peristiwa-ibu-kota

Putusan RAPBD DKI 2021 Ditemukan Kejanggalan, Kata Kemendagri

Rabu, 23 Desember 2020 | 16:28 WIB
5fc1134ea23b6

Kemungkinan salah input


Kejanggalan-kejanggalan anggaran tersebut, menurut Bahri, kemungkinan disebabkan oleh salah input dari DPRD DKI Jakarta.


Pasalnya, lanjut Bahri, saat ini baru diterapkan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.


Nomenklatur yang baru memungkinkan kesalahan input data yang berakibat pada kesalahan-kesalahan penamaan kegiatan.


"Salah rumah, salah penempatan kode anggaran saja, karena di 2021 ini sistem baru," kata Bahri.


Halaman:

Tags

Terkini