Ganjil-Genap di Kawasan Tuparev-Kertabumi, Karawang

photo author
- Jumat, 13 Agustus 2021 | 18:50 WIB
pelat
pelat

Pemberlakuan TNKB ganjil genap disesuaikan tanggal, yakni tanggal ganjil nomor ganjil, tanggal genap nomor genap. (Diskominfo/Sturada news)


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tim Berita

Tags

Rekomendasi

Terkini

X