Kasipenkum Kejati Sumsel, Khaidirman, dalam kesempatan itu menerima kehadiran MAKI Sumsel dalam orasi damai tersebut, dalam kesempatan itu, dia mengatakan bahwa akan menindaklanjuti dari pengaduan yang sudah masuk ke Kejati.
"Jika pengaduan sudah lama tapi belum ada kabar kejelasan surat tersebut, bisa kalian pebaharui lagi dengan tegas," jelas Khaidirman.