Palembang,Klikanggaran.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi damai (Demo) di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Kota Palembang, Kamis (10-6). MAKI Sumsel mempertanyakan atas tujuh laporan pengaduannya ke pihak Kejati Sumsel dan mempertanyakan supremasi hukum serta komitmen Kejati Sumsel dalam penanganan korupsi di wilayah hukumnya.
"Kita menggelar aksi damai ini guna mempertanyakan sudah sejauh mana proses laporan pengaduan yang telah kami sampaikan serta mempertanyakan supremasi hukum Kejati Sumsel dalam penanganan korupsi," ujar Boni Belitong, Koordinator MAKI Kota Palembang, Kamis (10-6).
Dijelaskan Boni, pihaknya dari MAKI Kota Palembang ingin memberikan dukungan, support, apresiasi, serta mendesak kepada pihak Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas kasus temuan dugaan korupsi sampai tuntas ke akar-akarnya jika terbukti bersalah, agar menciptakan Sumatera Selatan bersih dari KKN.
"Adapun harapan kami kepada para pak jaksa-jaksa di Kejati Sumsel untuk menindaklajuti tujuh dari pengaduan lembaga kami ini, ada yang baru hitungan minggu, ada yang sudah hitungan bulan, dan ada yang juga sudah hitungan tahun, tak ubahnya seperti bang toyib, dua kali lebaran tidak pulang pulang, begitu juga laporan kami ini dua kali lebaran jaksa tidak memberikan kabar kepada kami," ujar Boni.
Adapun ke-tujuh pengaduan-pengaduan tersebut yaitu:
1. Tanggal 16 April 2021, Nomor 014/MAKI/LAPDU/IV/2021.
a. Perihal: Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Kewenangan Pada Jalan Talang Kepuh, Kecamatan Gandus, Kota Palembang. Sumber Dana: APBDP Sumsel Tahun 2019 oleh Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang.
2. Tanggal 25 Mei 2021, Nomor 20/MAKI /Sumsel/V/2021.
a. Perihal: Pengaduan Perbaikan / Pemeliharaan Jalan Poros Ketapat Bening – Air Bening – Mekarsari- Tanjung Raja Kecamatan Rawas Ilir. oleh dinas PU BINA MARGA DAN TATA RUANG KABUPATEN MURATARA TA 2020.
3. Tanggal 03 Juni 2021, Nomor: 02 /MAKI /LAPDU /VI/2021.
a. Perihal: Laporan Dugaan Perbuatan Curang/ Korupsi Pada Pembangunan Jalan Lingkar Barat Kota Lubuklinggau, Sumber dana APBD Tahun 2019 – 2020 (MULTI YEARS).
4. Tanggal 01 Febuari 2021, Nomor 17/MAKI/Sumsel/01/2021.
a. Perihal: Pengaduan Perkuatan Tebing Sungai Menang, Sumber Dana APBDP 2020 oleh Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Selatan.
5. Tanggal 19 April 2021, Nomor 50/MAKI /PLG/IV/2021.
a. Perihal: Pengaduan PATRLOG Hasil Audit BPK RI perwakilan Sumatera selatan TA 2015
6. Tanggal 12 Agustus 2020, Nomor 74/ LSM BARETA/VIII/2020.
a. Perihal: Pengaduan Dugaan Pertanggungjawaban dan Penggunaan Dana Hibah Tidak Sesuai Ketentuan kota Palembang TA 2018.
7. Tanggal 14 Agustus 2020 Nomor 77/ LSM BARETA/VIII/2020.
a. Perihal: Pengaduan Realisasi Belanja Publikasi Sekda (Kab.MUBA ) digunakan untuk membiayai kegiatan di luar tahun anggaran 2019 sebesar Rp2,3 Miliar.
Lebih lanjut dijelaskan Boyamin, dalam menangani tujuh kasus tersebut, pihak Kejati disinyalir sangat lamban, karena pengaduan melalui MAKI dan Bareta Indonesia ada yang berumur 2 tahun tidak ada jawaban dari jaksa dari Kejati Sumsel.
"Kami dari MAKI hanya menanyakan komitmen dan keseriusan para penegak Hukum di Kejati Sumsel ini untuk menciptakan Sumsel bebas dari KKN," tandasnya.