Komisi III Tindaklanjuti Usulan FKKBNS Selesaikan Masalah PT Buraq

photo author
- Senin, 18 Januari 2021 | 20:00 WIB
IMG-20210118-WA0025
IMG-20210118-WA0025

Keempat, mengusulkan agar Pemerintah Kota Lubuklinggau untuk memfasilitasi mendatangkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sehingga bisa menghitung entitas bisnis, surat berharga, hak dan kewajiban perusahaan, aset tanpa wujud, kerugian ekonomis, instrumen keuangan, pengawasan pembiayaan proyek serta penilaian personal property PT BNS;


Kelima, mengusulkan pembentukan Panitia khusus (Pansus) menyikapi persoalan PT Buraq Noer Syariah yang dalam dalam hemat FKKBNS sudah menjadi masalah yang sangat meresahkan masyarakat dan dapat dikategorikan kondisi darurat yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.


Butuh Kerjasama Semua Pihak


Pada kesempatan yang sama Ketua BPSK Kota Lubuklinggau Nurussulhi Nawawi menjelaskan, pihaknya sejak 20 Juli 2020 sudah mencium ada kejanggalan terhadap PT BNS saat melakukan klarifikasi langsung dengan CEO PT Buraq di kantornya bersama majelis BPSK yang lain.


Bahkan, dimedia sosial dirinya selalu memberitahukan update perkembangan PT BNS sehingga bisa dijadikan bahan bagi konsumen tentang rekam jejak PT Buraq selama ini.


“Setelah saya melihat rekam jejak dari berbagai sumber yang sudah divalidasi berlapis, maka untuk menyelesaikan permasalahan PT BNS membutuhkan kerjasama semua pihak. Jika semua diselesaikan di BPSK maka ini tidak akan selesai,” katanya.


Olah karena itu, dengan adanya pertemuan dengan Komisi III DPRD diharapkan ada opsi-opsi penyelesaian yang melibatkan semua stakeholders.


“Sangat besar harapan saya komisi III bisa membantu permasalahan yang dialami oleh konsumen khususnya yang tergabung dengan FKKBNS sehingga ada opsi-opsi yang bisa ditempuh yang nantinya bisa menjadi pedoman penyelesaian oleh semua pihak,” tandasnya.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X