Feri sangat menyayangkan jika perkara dugaan korupsi ini dipetieskan karena hampir Rp1,2 triliun dana hibah di gelontorkan untuk institusi dan ormas masyarakat yang diduga melanggar prosedur. Pada kasus ini juga melibatkan puluhan SKPD, Tim TAPD dan 75 anggota DPRD Sumsel termasuk hibah di dunia pendidikan Sumsel pembelian buku yang diduga tumpang tindih anggaran.
"Ini perbuatan yang paling jahat dan harus diungkap," pinta Feri
Dirinya berharap besar nantinya, jika benar ada pergantian Jaksa Agung setelah pelantikan Presiden, dimana janji Presiden akan mengambil dari kalangan dalam Kejaksaan Agung atau Profesional di bidangnya dan bukan dari kalangan politikus, bisa mengungkap dalang dan pelaku lain dugaan korupsi ini dana hibah Sumsel 2013.
"Termasuk memberi keadilan kepada Laonma Pasindak Lumbang Tobing terpidana 7,5 tahun pada kasus ini karena menjalankan perintah jabatan," Feri mengakhiri.