Hal tersebut diduga disebabkan oleh Direktur RSUD Siti Aisyah yang belum merevisi peraturan dan SOP terkait pendistribusian obat dengan peraturan yang lengkap dan update. Kemudian kurangnya pemahaman dari petugas farmasi untuk melakukan pendistribusian obat sesuai standar CDOB, dan belum adanya form standar yang digunakan untuk pendistribusian obat. (MJP)