“Saya juga mendesak agar proses PPDB bisa dilakukan secara terbuka, meliputi kuota bangku yang tersedia, dan jumlah anak yang mendaftar beserta namanya. Sejumlah orang tua calon siswa baru Kabupaten Musirawas mengeluhkan aturan zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari SMA Negeri Terawas karena diduga ingin menarik iuran,” pugkasnya. (MJP)