KLIKANGGARAN – Petenis nomor satu dunia Novak Djokovic akan dideportasi atau diusir dari Australia.
Pengusiran terhadap Novak Djokovic akan dilakukan Pemerintah Australia setelah Pengadilan Federal pada Minggu (16/1/2022) menguatkan keputusan pemerintah untuk membatalkan visa Novac Djokovic.
Menurut Hakim Pengadilan Federal, seperti dilaporkan Reuters, sikap Djokovic untuk tidak divaksinasi COVID 19 menimbulkan resiko bagi negara.
Djokovic ditahan oleh imigrasi Australia ketika tiba di Negara Kanguru tersebut untuk mengikuti turneman tenis. Penahanan dilakukan pada 6 Januari.
Pada 10 Januari atas perintah pengadian, Djokovic dibebaskan, tetapi kemudian ditahan kembali pada Sabtu (15/1/2022).
Menanggapi rencana pengusirannya itu, dalam sebuah pernyataan, Djokovic mengatakan dia sangat kecewa.
Sebab dengan keputusan itu berarti dia tidak bisa ambil bagian dalam Australia Terbuka, yang dimulai pada Senin.
Baca Juga: Transaksi NFT Makin Populer, Kominfo Awasi Kegiatan Transaksi NFT di Indonesia, Apa Alasannya?
"Saya menghormati putusan Pengadilan dan saya akan bekerja sama dengan otoritas terkait terkait kepergian saya dari negara ini," katanya, dan mendoakan yang terbaik untuk turnamen tersebut.
Djokovic telah mengajukan banding atas keputusan Menteri Imigrasi Australia Alex Hawke yang membatalkan visanya.
Alasan pembatalan karena Djokovic yang tidak divaksinasi COVID 19 merupakan ancaman bagi ketertiban umum karena kehadirannya akan mendorong sentimen anti-vaksinasi di tengah wabah virus terburuk di Australia.