KPK Jemput Paksa dan Tahan Eks Direktur Teknik Garuda Tersangka Kasus Suap

photo author
- Jumat, 4 Desember 2020 | 17:46 WIB
direktur teknik garuda
direktur teknik garuda

Baca Juga: MAKI Sumsel: Penyidik dan JPU KPK Ternyata Sangat Mumpuni


Selain itu, Emirsyah turut diduga menerima suap dalam bentuk barang dengan total nilai USD 2 juta. Barang-barang itu tersebar di Singapura dan Indonesia. KPK juga menjerat Emirsyah dan Soetikno sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang.


Adapun Hadinoto diduga menerima suap juga melalui Soetikno senilai USD 2,3 juta dan 477 ribu euro yang dikirimkan ke rekening miliknya di Singapura.


SUMBER: Detik


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tim Berita

Tags

Rekomendasi

Terkini

X