Baca Juga: MAKI Sumsel: Penyidik dan JPU KPK Ternyata Sangat Mumpuni
Selain itu, Emirsyah turut diduga menerima suap dalam bentuk barang dengan total nilai USD 2 juta. Barang-barang itu tersebar di Singapura dan Indonesia. KPK juga menjerat Emirsyah dan Soetikno sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang.
Adapun Hadinoto diduga menerima suap juga melalui Soetikno senilai USD 2,3 juta dan 477 ribu euro yang dikirimkan ke rekening miliknya di Singapura.
SUMBER: Detik