Jakarta, Klikanggaran.com—Sehubungan dengan pemberitaan media online palpres.com, “ Jubir KPK RI Benarkan Bidik Dugaan Korupsi di OI ” yang mengungkapkan tentang proses penyelidikan dugaan kasus korupsi, terkait 2 proyek jalan di Desa SP Pelabuhan Dalam-Inderalaya senilai Rp17 Milyar dan Desa Tanjung Miring Kecamatan Muarakuang lebih dari Rp12 Milyar, Klikanggaran.com berupaya menyelusuri kedua proyek tersebut dalam laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2018.
Hasil penyelusuran redaksi Klikanggaran.com menemukan laporan yang menyerupai salah satu proyek yang sedang dibidik oleh KPK di OI, yaitu pekerjaan peningkatan jalan ruas Pelabuhan Dalam-Indralaya (lanjutan) dengan nilai punya mencapai lebih dari 17 Miliar.
Dugaan Korupsi Proyek Jalan Desa di Ogan Ilir Dibidik KPK?
Uraian di bawah ini adalah kutipan yang diambil dari laporan BPK.
Pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Pelabuhan Dalam-Indralaya (Lanjutan) dilaksanakan oleh PT BSM berdasarkan Kontrak Nomor 001/Kontrak/PUPR/OI/2018 tanggal 18 Mei 2018 dengan nilai kontrak sebesar Rp17.275.510.000,00. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan mulai tanggal 18 Mei s.d. 13 November 2018 selama 180 hari kalender. Pekerjaan telah selesai 100% dan telah diserahterimakan berdasarkan PHO Nomor 119/PUPR/PPK/OI/XI/2018 tanggal 27 November 2018.
Konsultan Pengawas dilaksanakan oleh CV PKK berdasarkan Kontrak Nomor OOl/Kontrak-Supervisi/PUPR/OI/2018 tanggal 2 Mei 2018 dan Addendum Kontrak Nomor OOl/Amd Kontrak-Supervisi/PUPR/OI/2018 tanggal 26 Juli 2018. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan mulai tanggal 3 September 2018 s.d. 31 Desember2018 selama 120 hari kalender.
Dalam pelaksanaannya melakukan tiga kali addendum dengan rincian sebagai berikut.
Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir telah melakukan pembayaran sesuai dengan SP2D, dengan rincian sebagai berikut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui sebagai berikut.
Pekerjaan curing compound tidak dikerjakan
Salah satu tahapan yang penting setelah pengecoran beton adalah tahapan curing atau perawatan beton. Proses curing bertujuan untuk menjaga agar beton tidak terlaiu cepat kehilangan air atau menjaga kelembaban dan suhu beton, yang dilaksanakan dengan segera setelah proses finishing beton selesai dan waktu total setting tercapai.
Secara garis besar tujuan curing beton adalah untuk memastikan proses pengikatan awal berlangsung optimal sehingga mutu beton dapat tercapai dan untuk mencegah susut pada beton yang dapat menyebabkan retak.