Dua Jenderal Polri yang Terseret Kasus Djoko Tjandra Akan Diperiksa Pekan Depan

photo author
- Selasa, 18 Agustus 2020 | 05:52 WIB
Djoko Tjandra
Djoko Tjandra



"Rencana pemeriksaan JST dengan TS akan diperiksa Senin 24 Agustus 2020," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Awi Setiyono dalam keterangan resminya, Senin (17/8/2020).





Selain itu kata Awi, penyidik juga akan memeriksa Irjen Napoleon Bonaparte (NB) dan Brigjen Prasetijo Utomo (PU). "Sedangkan NB dan PU akan diperiksa hari Selasa 25 Agustus 2020," tuturnya.





Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengumumkan nama-nama tersangka terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra.





Dalam kasus ini Argo mengatakan, para tersangka tersebur terbagi selaku penyuap dan penerima. Yang mana dalam hal ini Joko Soegiarto Tjandra dan (TS) Tomy Sumardi ditetapkan tersangka pemberi.





Sedangkan selaku penerima, penyidik menetapkan Irjen Napoleon Bonaparte (NB) dan Brigjen Prasetijo Utomo (PU) sebagai tersangka.[Okezone.com]


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tim Berita

Tags

Rekomendasi

Terkini

X