Korsupgah KPK Berpotensi Selamatkan Aset Ratusan Miliar dan 1.000 Ha Tanah

photo author
- Minggu, 11 Agustus 2019 | 16:50 WIB
KPK Mandiri
KPK Mandiri


Jakarta, Klikanggaran.com (11-08-2019) – Tim Koordinasi Wilayah IX  Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menemukan potensi penyelematan aset negara senilai Rp100 miliar dan tanah seluas 1.000 hektare pada Pemda Halmahera Tengah, Halmahera Utara, dan Halmahera Barat.


Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dalam keterangan resminya.


Aset yang ditemukan berupa (1) tanah dan bangunan asmahasiswa, (2) aset bergerak berupa kendaraan roda empat dan dua, dan (3) aset tanah yang dikuasai pihak ketiga.


Aset pertama, berupa 7 bidang tanah dan bangunan asrama mahasiswa yang tersebar di 7 provinsi, yakni DKI Jakarta, Yogyakarta, Maluku Utara, Maluku, Sulawesi Utara, Gorontalo dan Sulawesi Selatan.


Pemda Halmahera Tengah membangun asrama mahasiswa tersebut untuk memfasilitasi mahasiswa yang berasal dari daerah yang sedang berkuliah di kota-kota tersebut.


Febri menjelaskan, “Sebelumnya bangunan asrama tersebut tidak terdata karena dokumen legalnya diatasnamakan pegawai pada saat pengadaan dan potensi pendapatan daerah dari biaya sewa asrama tidak diterima oleh Pemkab.”


Sebab itu, KPK pun mendorong BPKAD Pemkab Halmahera Tengah untuk berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses legalisasi aset-aset tersebut sehingga ke depan aset ini dapat dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat.


Selanjutnya,  KPK juga menemukan potensi kerugian dari pengelolaan aset-aset bergerak di Pemkab Halmahera Barat. Terdapat 62 kendaraan roda empat dan 331 kendaraan roda dua, yang sebagiannya dalam penguasaan mantan pejabat, tidak diketahui keberadaan fisiknya ataupun dalam kondisi rusak.


KPK meminta kepada Pemkab Halmahera Barat untuk melakukan proses penyelamatan aset tersebut untuk dikembalikan ke pemda dan selanjutnya dilakukan proses lelang, dengan tenggat waktu akhir tahun ini.


Di Kabupaten Halmahera Utara, tim Korsupgah juga menemukan persoalan yang sama. Sebanyak 19 kendaraan roda empat tidak diketahui keberadaan fisiknya dan sebanyak 248 kendaraan roda dua maupun roda empat tidak dilengkapi  dokumen BPKB. Tim juga menemukan kendaraan dinas yang mesinnya hilang.


Selain aset bergerak, tim juga menemukan aset Pemkab Halmahera Utara lainnya yakni berupa tanah yang berada dalam penguasaan pihak ke-3.


“Bahkan di atas tanah tersebut sudah dibangun bangunan-bangunan permanen dan semi permanen,” kata Febri.


Terkait dengan penemuan aset tanah seluas lebih dari 1.000 hektare yang akan diserahkan PTPN XIV kepada Pemkab Halmahera Utara, KPK mendorong penyelesaian mekanisme penyerahan tanah tersebut segera agar tidak terjadi potensi masalah di kemudian hari, mengingat tanah tersebut saat ini ditempati oleh komplek Pemda dan instansi vertikal lainnya.


(emka)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Zulkarnaen

Tags

Rekomendasi

Terkini

X