Jakarta, Klikanggaran.com (24-06-2019) - Transparency International Indonesia (TII) memadukan kerja-kerja think-tank dan gerakan sosial. Sebagai think-tank, TII melakukan review kebijakan, mendorong reformasi lembaga penegak hukum, dan secara konsisten melakukan pengukuran korupsi melalui Indeks Persepsi Korupsi, Crinis project, dan berbagai publikasi riset lainnya.
Di samping itu, TII mengembangkan Pakta Integritas sebagai sistem pencegahan korupsi di birokrasi pemerintah. Sebagai gerakan sosial, TII aktif terlibat dalam berbagai koalisi dan inisiatif gerakan antikorupsi di Indonesia. TII juga merangkul mitra lembaga lokal dalam melaksanakan berbagai program di daerah.
Dalam perangkulan kali ini, TII mensupport (mendukung) mitra lokal Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Hal tersebut ditanggapi/ diungkapkan langsung oleh peneliti TII, Alvin Nicola, setelah menilik 2 pemberitaan yang beredar di ruang publik. 2 pemberitaan itu menjadi prihatin Alvin, sehingga mengambil sikap sedemikian rupa. Karena menilik pembuatan video profil Kabupaten Muratara yang diduga fiktif, dan enigma belanja Even Organizer STQ tingkat Provinsi Sumatera Selatan tahun 2019, pada kegiatan Tilawatil Al-Qur’an Tk Provinsi, yang dianggarkan sebesar Rp4.489.218.500,00.
Dalam diskusinya, Alvin melontarkan pertanyaan sedikit mengherankan.
"Halo, Mas. Apakah ada kawan-kawan mitra lokal yang fokus antikorupsi di sana?" tanya Alvin pada Klilanggaran.com, Minggu (23/6/2019).
Setelah pemaparan lebih lanjut Alvin mengungkapkan dan menanyakan balik, "Jika ada peluang kami pasti ke sana. Apa sudah ada yang dilaporkan ke KPK?"
Dilanjutkannya, kurasa jika banyak/tidak berita di media, KPK seharusnya tetap mengurus pemantuan.