Jelang Halal Bihalal, KPK Jadwalkan Pemanggilan Ulang Dirut Pertamina

photo author
- Selasa, 11 Juni 2019 | 11:00 WIB
KPK Panggil Nicke
KPK Panggil Nicke






Jakarta, Klikanggaran.com (11-06-2019) - Seperti diketahui, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus masuk bekerja setelah usai cuti Lebaran. Tak menutup kemungkinan tim satu kerja melakukan halal bihalal. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Pertamina (persero) Nicke Widyawati pada Senin, 10 Juni 2019.





Mantan pejabat PT PLN (Persero) itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau 1 di Provinsi Riau.





"Hari ini dijadwalkan ulang pemeriksaan Nicke Widyawati sebagai saksi untuk tersangka SB (Sofyan Basir)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan persnya pada Klikanggaran.com, Senin (10/06/2019).





Nicke sebelumnya juga pernah dipanggil KPK untuk bersaksi kedua kalinya pada 27 Mei 2019. Namun, saat itu Nicke bersurat pada KPK untuk menunda pemeriksaannya dikarenakan sedang berada di luar negeri.





"Sebelumnya dalam jadwal pemeriksaan 27 Mei, saksi (Nicke) mengirimkan surat tidak dapat hadir karena sedang berada di luar negeri," ungkap Febri.





Dalam kasus ini KPK sebelumnya sudah menjerat Eni Maulani Saragih, Idrus Marham, dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo. Namun, nama Nicke sebelumnya disebut-sebut dalam surat dakwaan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Nicke pernah ikut bersama-sama dengan Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Supangkat Iwan Santoso untuk bertemu Johannes B. Kotjo di ruang kerja Sofyan Basir untuk membahas proyek PLTU Riau-1.





Nicke juga turut ikut dalam sebuah pertemuan di Hotel Fairmont untuk membicarakan proses untuk mendapatkan PPA (perjanjian jual beli tenaga listrik/power purchase agreement). Dalam pertemuan saat itu, disampaikan juga mengenai persyaratan-persyaratan yang cukup berat.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X