Mengingat Gubernur Sumatera Selatan adalah pemegang kebijakan APBD, dan APBD merupakan perwujudan kebijakan Gubernur, maka patut diduga terlibat dalam perkara hibah dan bansos sesuai yang tercantum dalam laporan auditor negara tentang perhitungan kerugian negara pada perkara saya.
Saya sudah tidak punya apa-apa lagi karena habis untuk mengurus perkara. Dan, menjadi beban pikiran saya, bagaimana keluarga saya selama saya menjalani masa tahanan?
Mungkin karena beliau tokoh politis dan berpengaruh, maka Gubernur Sumsel seakan kebal hukum dan tak tersentuh secara hukum. Padahal banyak alat bukti yang menyatakan dugaan keterlibatan Gubernur Sumatera Selatan.
Tapi, saya yakin Tuhan tidak tidur dan kebenaran itu akan tegak, karena tiada satu pun yang dapat melawan kehendak Tuhan. Tapi, mungkin belum saatnya karena masih banyak yang membutuhkannya, terutama mungkin duitnya, ha ha ha (sambil tersenyum).
Demikian disampaikan Deputi MAKI Sumsel pada keterangan tertulisnya, diterima Klikanggaran.com, Sabtu (10/11/18).