Tabir Korupsi di Kemenpora, Setelah Dody Iswandi Siapa Lagi Selanjutnya?

photo author
- Senin, 5 Desember 2016 | 04:18 WIB
images_berita_des16_TIM-Dody
images_berita_des16_TIM-Dody

Jakarta, Klikanggaran.com - Kadip Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono baru-baru ini mengkonfirmasi telah melayangkan surat kepada Sekjen Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Dody Iswandi, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Rencananya Dody akan diperiksa penyidik hari Senin 5 Desember 2016.

Terkait hal tersebut, Jajang Nurjaman, Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA) mengatakan bahwa Dody diduga telah menyelewengkan dana terkait acara Karnaval Road to Asian Games di enam kota. Adapun dana yang diselewengkan mencapai miliyaran rupiah, sekitar 5 miliyaran. KOI sendiri tengah gencar-gencarnya melaksanakan sosialisasi pelaksanaan Asian Games 2018. Sosialisasi telah dilakukan di enam kota yaitu Surabaya, Medan, Bandung, Makasar, Palembang, dan Jakarta.

 

Lebih lanjut Jajang menyampaikan, ditetapkannya Dody Iswandi sebagai tersangka diharapkan menjadi langkah awal bagi pihak kepolisian untuk mengembangkan penyidikan lebih jauh lagi dalam kasus ini.

“Kami dari Center for Budget Analysis (CBA) meminta untuk segera membuka kasus proyek Asian Games yang lain. Dimana CBA mencatat terdapat 63 proyek yang terindikasi bermasalah terkait pelaksanaan Asian Games 2018, dengan nilai sebesar Rp. 10.086.794.800,” ungkap Jajang pada Klikanggaran, Senin (5/12/2016).

Menurut Jajang, 63 proyek tersebut rentan bermasalah lantaran ada dugaan tindakan penyelewengan sebab tidak melalui mekanisme lelang, melainkan melalui penunjukan langsung. Dan, modus proyek sebesar Rp 10 miliar ini dilakukan dengan cara dibagi-bagi dalam 63 paket pekerjaan dengan nilai  setiap satu paket proyek dihargai sebesar Rp. 200.000.000 untuk menghindari adanya proyek lelang yang kompetitif dan taat kepada peraturan pengadaan barang pemerintah.

Selanjutnya Jajang mengatakan bahwa 63 proyek untuk persiapan Asian Games XVIII dengan nilai sebesar Rp. 10.086.794.800 ini bukan dengan cara penunjukan langsung, tapi harus dilelang ke publik.

“Karena terdapat beberapa kontrak yang memiliki kesamaan jenis/lingkup pekerjaan, yang seharusnya tidak dipecah pecah,” katanya.

Dari 63 kontrak tersebut dapat dikelompokan dalam 3 paket pekerjaan yaitu:

1) Event Organizer.

2) Pekerjaan Olympic Solidarity/Olympic Council of Asia (OS/OCA) Regional Forum.

3) Pengadaan barang (personal komputer, laptop, infocus, scanner, pakaian batik, kaos, jam tangan, dan lain-llain).

“Dari sini terindikasi ada upaya pemecahan paket pekerjaan agar pemilihan penyedia barang/jasa tidak melalui pelelangan,” lanjut Jajang.

Dari data di atas terlihat jelas ada indikasi penyimpangan proyek dalam modus penunjukan langsung. Untuk itu, bukan hal yang aneh jika CBA meminta kepada Polda Metro Jaya, sekali lagi, segera menyelidiki kasus 63 kontrak proyek untuk persiapan Asian Games XVIII dengan nilai sebesar Rp. 10.086.794.800 ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Tags

Rekomendasi

Terkini

X