Kedelapan Embarkasi Lombok atau Nusa Tenggara Barat, perusahaan pemenang tahun 2016 dan 2015 adalah CV. Al - Ihsan beralamat di Jl. Gotong Royong No. 85 Kelurahaan Pejeruk Kecamatan Ampenan, Mataram.
“Dan, pada tahun 2016 ini perusahaan yang pesta pora karena dapat lelang dari Kanwil Jabar dan Jakarta, dengan HPS sebesar Rp 4.9 milyar adalah CV. H. IIS Catering yang beralamat di Jl. Merah Delima No. 30 - 31 Cipinang Cempedak Jatinegara Jakarta Timur,” cetus Uchok.
Dari kondisi tersebut di atas tidak salah jika Uchok memberikan kesimpulan tentang adanya dugaan penyimpangan. Selain karena perusahaan yang menang itu-itu saja, dari angka HPS yang disajikan maka dapat dilihat ada potensi kerugian negara pada tahun 2016, menimal sebesar Rp 268.592.564, dan pada tahun 2015 menimal sebesar Rp 208.248.500.
“Potensi kerugian negara ini ditemukan karena pihak panitia lelang memilih perusahaan yang menyajikan harga tinggi dan mahal daripada perusahaan yang harga penawarannya rendah dan murah,” jelasnya.
Hal lain yang menjadi perhatian Direktur CBA itu adalah proses pengadaan konsumsi jamaah haji untuk embarkasi yang menurutnya sangat janggal dan aneh. Pada realisasi belanjanya seperti ada double anggaran untuk belanja konsumsi jamaah haji. Hal tersebut bisa dilihat, bahwa alokasi anggaran konsumsi jamaah haji untuk embarkasi berasal dari dua sumber yaitu dari APBN dan APBD.
“Seharusnya tidak usah dipakai dari APBN atau APBD. Alokasi anggarannya untuk konsumsi Embarkasi Jamaah Haji cukup diambil dari ongkos Jamahan Haji yang mahal, yang sudah dibayar oleh calon Haji, bukan mengakal-akali dari APBD atau APBN,” tandasnya.
Dari penyajian data tersebutlah Uchok Sky Khadafi atas nama CBA meminta kepada DPR untuk segera memanggil Menteri Agama karena pada lelangnya pemenang perusahaan itu-itu saja. Selain itu, sumber anggaran untuk lelang konsumsi jamaah haji embarkasi juga menurutnya wajar dicurigai menyimpang lantaran doble anggaran yang berasal dari dua sumber pendanaan, yaitu dari APBN dan APBD.
Dan, melihat kasus ini, sejak Menteri Agama dijabat oleh Lukman Hakim Saifuddin, menurut pengamat bermata jeli ini tidak ada perubahaan sama sekali, bahkan terkesan dibiarkan. Sebagai Menteri Agama, menurut Uchok harusnya bisa mengubah kondisi agar jangan ada pendanaan yang double anggaran.
“Kinerjanya hanya cari aman, maka tidak melakukan perubahaan apa-apa. Mundur saja, Pak Lukman, kalau kerjanya cari aman doang. Enak tidur di rumah, tidak punya tanggung jawab. Dan, untuk Inspektur Jenderal Kementerian Agama M. Jasin, monggo diinvestigasi temuan ini. Masa, pemenang lelang perusahaan itu-itu saja. Ini jangan-jangan di Kementerian Agama tidak ada lelang, yang ada langganan, atau pihak Kementerian Agama dalam pengadaan barang dan jasa hanya berlangganan saja,” tutup Uchok.
Sebelum mengakhiri pertemuan Uchok masih sempat berkata, “Kerjanya jangan langsung konferensi Pers dan mengundang Uchok Sky Khadafi. Ini namanya Kementerian Agama yang emosi banget. Dikritik saja langsung bereaksi keras. Dan, saya tidak mau datang karena ini hanya untuk pencitraan Kementerian Agama saja, tidak mau juga jadi "sapu" untuk bersih-bersih di Kementerian Agama yang kotor.”