(KLIKANGGARAN) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang kali ini menyasar pejabat Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Dalam operasi tersebut, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ikut diamankan atas dugaan praktik suap dalam mutasi dan promosi jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/11/2025), Sugiri terlihat tiba sekitar pukul 08.10 WIB. Ia tampak mengenakan rompi hitam dan masker putih serta memilih tidak memberikan keterangan kepada awak media.
Penangkapan ini menjadi bagian dari operasi senyap KPK yang berhasil mengamankan 13 orang dari unsur pejabat Pemda dan pihak swasta.
13 Orang Diamankan, Termasuk Sekda dan Dirut RSUD
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Ia menyebut, sebagian dari para terduga pelaku sudah diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif.
“Dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Ponorogo, hingga Jumat malam, tim berhasil mengamankan 13 orang. Tujuh orang di antaranya pagi ini dibawa ke Jakarta,” ujar Budi dalam keterangan resminya, Sabtu (8/11/2025).
Budi menjelaskan bahwa mereka yang ditangkap terdiri atas Bupati Ponorogo, Sekretaris Daerah, Direktur Utama RSUD, Kepala Bidang Mutasi Setda, serta tiga pihak swasta, salah satunya adik dari Bupati Sugiri Sancoko.
Sementara enam orang lainnya masih menjalani pemeriksaan awal di Ponorogo dan dijadwalkan menyusul ke Jakarta untuk proses lanjutan.
Baca Juga: Menakjubkan! Kapurung Jadi Makanan Idola pada Kegiatan Peran Saka Tingkat Nasional di Gorontalo
Modus Dugaan Jual-Beli Jabatan
KPK menggelar operasi setelah menerima laporan masyarakat tentang dugaan praktik suap dalam proses rotasi dan promosi jabatan di Pemkab Ponorogo.
Modus yang digunakan diduga berupa pemberian uang untuk mendapatkan posisi tertentu dalam struktur pemerintahan.