Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto membenarkan bahwa operasi ini berkaitan langsung dengan dugaan korupsi dalam mutasi jabatan.
“Mutasi dan promosi jabatan,” ujar Fitroh kepada awak media di Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Menurutnya, penindakan dilakukan setelah tim penyelidik memperoleh bukti awal yang cukup.
Pemeriksaan Masih Berlangsung di Gedung KPK
Hingga Sabtu siang (8/11/2025) pukul 11.30 WIB, Bupati Sugiri dan enam orang lainnya masih diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Fokus pemeriksaan meliputi peran masing-masing pihak serta aliran dana yang diduga terkait praktik jual-beli jabatan tersebut.
Sementara itu, barang bukti berupa uang tunai dan dokumen transaksi masih diverifikasi oleh penyidik.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Jika bukti cukup, lembaga antirasuah itu akan menetapkan status tersangka terhadap para pelaku, termasuk Bupati Sugiri Sancoko.
KPK Jaga Konsistensi Berantas Korupsi Daerah
Penangkapan ini menjadi sinyal kuat bahwa KPK terus menyoroti praktik jual-beli jabatan yang merusak tata kelola pemerintahan daerah.
Operasi ini juga memperlihatkan komitmen lembaga antikorupsi dalam memperketat pengawasan terhadap penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat publik di tingkat daerah.
Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat OTT KPK karena dugaan korupsi dalam mutasi jabatan dan pengangkatan pejabat.**
Artikel Terkait
Mahfud MD Dorong KPK Selidiki Kejanggalan Proyek Whoosh, Sebut Pemanggilan Jokowi Sah dan Nilai Pembengkakan Biaya Tidak Sesuai Iklannya
KPK OTT Pejabat Pemprov Riau, 10 Orang Diamankan Termasuk Penyelenggara Negara
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Suap Proyek Infrastruktur, Sembilan Orang Turut Diamankan
Gubernur Riau Terseret Kasus Korupsi, Mendagri Tito Tegaskan Siap Nonaktifkan Abdul Wahid Jika Resmi Ditahan KPK
Terungkap! Gubernur Riau Diduga Peras Bawahan demi Liburan ke 3 Negara, KPK Bongkar Jejak Uang dan Pejabat yang Dipulangkan