“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan juga consueling (poundsterling) yang total kalau dirupiahkan sekitar Rp1,6 miliar,” tutur Budi.
Dana tersebut diduga hasil suap dari rekanan proyek yang sudah disetorkan kepada pejabat di lingkungan Dinas PUPR.
Modus yang Diduga Berulang
KPK menduga praktik ini bukan kali pertama dilakukan. Ada indikasi bahwa modus serupa sudah berlangsung berulang dan terorganisasi.
“Kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya. Jadi sebelum kegiatan tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya,” ungkap Budi.
Proses Penangkapan: Sempat Dikejar
Dalam proses penangkapan, tim KPK sempat melakukan pengejaran terhadap Abdul Wahid sebelum akhirnya berhasil diamankan di sebuah kafe di Riau.
“Terhadap saudara AW yang merupakan kepala daerah atau gubernur, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran,” ucap Budi.
“Kemudian diamankan di salah satu kafe yang berlokasi di Riau,” pungkasnya.**