korupsi

LANA Laporkan Kalapas dan Karutan se-Aceh ke KPK: Diduga Ada Permainan Anggaran Makan-Minum Napi

Minggu, 5 Oktober 2025 | 12:45 WIB
Teuku Laksamana,Ketua Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA) (Desta)

(KLIKANGGARAN) — Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA) melaporkan seluruh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) dan Kepala Rumah Tahanan (Karutan) di Aceh ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan tersebut terkait dugaan praktik permainan anggaran dalam pengadaan makan dan minum bagi narapidana di berbagai Lapas dan Rutan di wilayah Aceh.

Ketua LANA, Teuku Laksamana, mengungkapkan bahwa lembaganya menemukan indikasi kecurangan dalam proyek makan-minum narapidana. Ia menyebut adanya pola yang sama di hampir seluruh lembaga pemasyarakatan di Aceh, di mana kualitas makanan tidak sesuai standar, namun anggaran yang dikeluarkan tetap tinggi.

Baca Juga: Persiapan Timnas U-23 Menuju SEA Games 2025: TC Dua Gelombang dan Harapan Pulihnya Marselino Ferdinan

“Kami menemukan dugaan kuat adanya markup anggaran dan kongkalikong antara pejabat lapas dengan pihak rekanan. Narapidana sering mengeluh makanan tidak layak konsumsi, tetapi uang negara terus digelontorkan dalam jumlah miliaran rupiah setiap tahun. Ini harus segera dibongkar oleh KPK,” tegas Teuku Laksamana, Sabtu (5/10/2025).

Teuku menambahkan, pihaknya mendesak KPK untuk turun langsung ke Aceh dan memeriksa semua pejabat yang terlibat, termasuk di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh.

“Jangan sampai narapidana menjadi korban permainan dari makanan tak layak, sementara ada pihak yang berpesta pora dari anggaran negara. Kami akan terus mengawal dan melakukan investigasi terhadap kasus ini,” ujarnya.

Baca Juga: Cedera Belum Pulih Total, Kluivert Pertimbangkan 3 Striker Pengganti Ole Romeny di Timnas Indonesia

LANA berharap agar laporan tersebut mendapat perhatian serius dari Kementerian Hukum dan HAM serta KPK, demi memastikan hak-hak dasar narapidana tetap terpenuhi.

“Semoga laporan ini mendapat respon positif dari KPK dan kementerian terkait, agar persoalan makan dan minum tidak menjadi lahan subur korupsi berjamaah,” tutup Teuku Laksamana.**

 

Tags

Terkini