korupsi

KPK: Pemerasan Sertifikasi K3 Sudah Berjalan Sejak 2019, Immanuel Ebenezer Diduga Ikut Nikmati Rp3 Miliar Setelah Jadi Wamenaker

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 14:06 WIB
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer mengenakan rompi oranye di KPK, Jumat, 22 Agustus 2025 ( (Instagram/official.kpk))

(KLIKANGGARAN) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal terus mendalami penyidikan terkait kasus pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.

Seperti diketahui, Noel ditetapkan sebagai salah satu dari 11 tersangka dan diumumkan secara resmi ke publik pada Jumat, 22 Agustus 2025.

Praktik pemerasan sertifikasi K3 ini ternyata telah berlangsung sejak 2019, jauh sebelum Noel menjabat Wamenaker pada Oktober 2024. Saat menjabat, Noel disebut melakukan pembiaran hingga meminta jatah bagian.

Baca Juga: Cukai Minuman Berpemanis Berlaku 2026, Misbakhun: Tarif Harus Dikonsultasikan dengan DPR Demi Lindungi Industri

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan penyidikan akan ditarik ke periode awal terjadinya praktik.


“Bagaimana dengan pemain-pemain yang lama? Atau mungkin pegawai-pegawai yang lama? Nanti akan dilakukan pendalaman sama Pak Deputi sama Kasatgas Penyidikan,” ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Agustus 2025.

Ia menegaskan penyelidikan tidak hanya berhenti pada tersangka saat ini.

Baca Juga: Ketua Komisi XI DPR Soal Tunjangan Rumah Rp50 Juta: Ditentukan Menkeu, Anggota Dewan dari Daerah Butuh Tempat Tinggal di Jakarta
“Karena akan pasti ditarik mundur ke belakang sampai dengan awal tahun 2019,” imbuhnya.

Setyo menambahkan, penetapan 11 tersangka juga berkat dukungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).


“PPATK memberikan informasi tentang aliran transaksi rekening, sehingga kita lebih mudah menelusuri, aliran uang, penarikan, transfer dan lain-lain,” terangnya.

KPK mengungkap, total aliran dana dalam kasus pemerasan sertifikasi K3 mencapai Rp81 miliar.

Baca Juga: Prabowo Targetkan 200 Sekolah Rakyat pada 2026, Kini Sudah 100 Berdiri Hanya dalam 5 Bulan Sejak Gagasan Disampaikan

Dari jumlah itu, Noel disebut menerima jatah Rp3 miliar pada Desember 2024, hanya dua bulan setelah dilantik sebagai Wamenaker.

Sebagai catatan, pada tahun 2019 saat kasus ini mulai berlangsung, Kementerian Ketenagakerjaan dipimpin oleh Ida Fauziyah.**

Tags

Terkini