korupsi

OTT KPK Wamenaker Immanuel Ebenezer, Istana: Kami Sampaikan Keprihatinan dan Ingatkan Pesan Presiden untuk Jaga Amanah

Kamis, 21 Agustus 2025 | 21:26 WIB
Momen Wamenaker Immanuel Ebenezer saat menghadiri Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 bersama Keluarga Besar Persekutuan Doa Oikumene DPR-MPR RI. ((Instagram/immanuelbenezer))

(KLIKANGGARAN) – Istana akhirnya menanggapi kabar penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penangkapan Noel, sapaan akrab Immanuel, menjadi kasus OTT pertama yang melibatkan pejabat di Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo.

“Yang pertama kami baru saja kami mendapatkan kabar mengenai adanya kegiatan operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, tentu kami mewakili pemerintah menyampaikan keprihatinan,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis 21 Agustus 2025.

Baca Juga: Harumkan Nama Madrasah di Ajang Ana’dara Kallolo 2025, Ikhsan dan Inggrid Terima Penghargaan

Prasetyo hadir bersama Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya. Dalam kesempatan itu, ia kembali mengingatkan pesan Presiden Prabowo agar seluruh jajaran kabinet bekerja dengan penuh kehati-hatian.

Menurutnya, setiap pejabat harus selalu mengemban tugas sesuai dengan kepercayaan yang diberikan rakyat.

“Berkali-kali diingatkan oleh Bapak Presiden kepada kita semua bahwa kita perlu untuk terus berhati-hati, semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahi amanah yang diberikan kepada kita semua,” tambahnya.

Baca Juga: Terungkap! Pemenang Ana’dara Luwu Utara 2025 Rupanya Anggota PIK-R Generik SMAN 4 Luwu Utara

“Oleh karena itulah, kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam,” ucap Prasetyo lagi.

Lebih lanjut, Prasetyo mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah menerima laporan terkait penangkapan tersebut.

“Kita semua yang melapor, ya menyayangkan gitu, di tengah sudah berkali-kali diingatkan gitu,” tukasnya.

Diketahui, KPK menangkap Noel pada Rabu malam, 20 Agustus 2025 di Jakarta bersama sepuluh orang lain dalam operasi senyap.

Baca Juga: China Tawarkan Investor Bangun Infrastruktur dan Perumahan di IKN, Provinsi Anhui Lakukan Penjajakan Resmi

Penangkapan itu disebut berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Halaman:

Tags

Terkini