Saat ini pemerintah menunggu hasil penetapan status hukum dari KPK dalam waktu 1 x 24 jam.
Sementara itu, penangkapan Noel disebut berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).**