(KLIKANGGARAN) – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli akhirnya menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel.
Dalam keterangannya, Yassierli menegaskan bahwa seluruh pejabat di lingkup Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen antikorupsi.
“Saya sudah meminta pejabat beserta jajaran di Kemnaker untuk menandatangani pakta integritas dan siap dicopot apabila melakukan tindakan korupsi,” ujar Yassierli di kantor Kemnaker saat jumpa pers, Kamis petang, 21 Agustus 2025.
Baca Juga: Harumkan Nama Madrasah di Ajang Ana’dara Kallolo 2025, Ikhsan dan Inggrid Terima Penghargaan
Ia menambahkan, pakta integritas itu juga diterapkan dalam kerja sama dengan perusahaan jasa K3 atau PJK3 untuk sertifikasi K3.
Menurutnya, tercatat ada 1.000 PJK3 di Indonesia yang sudah ikut meneken pakta integritas bersama pihak Kemnaker.
“Ini baru selesai sebenarnya dan untuk membuat komitmen supaya tidak ada praktik suap, pemerasan, dan atau gratifikasi,” tambahnya.
Baca Juga: Terungkap! Pemenang Ana’dara Luwu Utara 2025 Rupanya Anggota PIK-R Generik SMAN 4 Luwu Utara
Selain penerapan pakta integritas, Yassierli menjelaskan dirinya juga sudah melakukan rotasi pegawai yang terlalu lama berada di jabatan yang sama, yakni lebih dari 4 tahun.
Ia mengakui bahwa penangkapan Noel melalui OTT KPK ini menjadi pukulan berat sejak dirinya memimpin Kemenaker.
Pasalnya, selama 10 bulan menjabat, ia sudah menjalankan berbagai upaya pembenahan di tubuh kementerian, mulai dari peningkatan integritas, profesionalisme, hingga perbaikan kualitas layanan.
“Peristiwa ini harus dijadikan pembelajaran bersama dan saya berharap tidak ada lagi insan di Kementerian Ketenagakerjaan yang terlibat praktik korupsi atau penyimpangan dalam bentuk apapun,” tegas Yassierli.**