Oleh sebab itu, pakar hukum tata negara itu mengklaim kondisi ini memperkuat persepsi publik bahwa hukum hanya tajam kepada mereka yang tak sejalan dengan mayoritas penguasa.
"Ayo cepat supaya kami bisa berprasangka baik, jangan kemudian orang bisa melihat hukum itu betul-betul timpang, hukum hanya mengenai orang-orang yang berbeda sudut pandang," tutup Feri.**