Uang Diduga untuk Liburan ke 3 Negara
Dalam OTT tersebut, tim KPK menemukan uang tunai senilai Rp1,6 miliar dalam tiga mata uang berbeda — rupiah, dolar AS, dan pound sterling.
Temuan itu diduga terkait rencana perjalanan Abdul Wahid ke sejumlah negara.
“Ada beberapa keperluan ke luar negeri, ke Inggris, ke Brasil, dan terakhir ke Malaysia. Itulah mengapa kami temukan uang dalam tiga mata uang,” ungkap Asep.
Ia juga menyebut bahwa dugaan pemerasan dilakukan di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang defisit.
“Seharusnya, kalau anggaran defisit, jangan membebani pegawai. Tapi ini malah meminta uang,” terangnya.
Baca Juga: Jelang Kemping Wisata, Disporapar Gelar Aksi Bersih-bersih di ODTW Pincara
Gubernur Riau Sempat Sembunyi di Kafe
Momen penangkapan Abdul Wahid juga menyita perhatian publik. Saat tim KPK hendak melakukan operasi, sang gubernur disebut sempat bersembunyi di sebuah kafe tak jauh dari rumahnya.
“Kami menduga memang sudah janjian. Tapi karena waktunya molor, dia curiga dan memilih bersembunyi di kafe,” kata Asep dalam keterangan terpisah di Jakarta, Senin (3/11/2025).
“Kafe itu bukan di tempat jauh, masih sederetan dengan rumahnya,” tambahnya.
KPK akhirnya berhasil mengamankan Abdul Wahid bersama delapan orang lainnya. Sehari kemudian, Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK, memperpanjang daftar pejabat yang terjerat dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur tersebut.
Dengan berkembangnya temuan-temuan baru, KPK kini fokus menelusuri aliran dana yang mengarah pada perjalanan luar negeri dan kemungkinan keterlibatan pihak lain di lingkar kekuasaan Abdul Wahid.**
Artikel Terkait
KPK OTT Pejabat Pemprov Riau, 10 Orang Diamankan Termasuk Penyelenggara Negara
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Suap Proyek Infrastruktur, Sembilan Orang Turut Diamankan
Beginilah Modus Dugaan Korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid: Ada ‘Jatah Preman’, Pemotongan Anggaran, hingga Barang Bukti Rp1,6 Miliar
Gubernur Riau Terseret Kasus Korupsi, Mendagri Tito Tegaskan Siap Nonaktifkan Abdul Wahid Jika Resmi Ditahan KPK