Prabowo Singgung Kasus Immanuel Ebenezer, Akui Malu Meski Belum Kader Gerindra: “Saya Tidak Akan Lindungi yang Melanggar”

photo author
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:10 WIB
Presiden Prabowo saat reshuffle Kabinet Merah Putih, Rabu, 19 Februari 2025. ( (Sekretariat Presiden))
Presiden Prabowo saat reshuffle Kabinet Merah Putih, Rabu, 19 Februari 2025. ( (Sekretariat Presiden))

(KLIKANGGARAN) – Presiden Prabowo Subianto menyinggung kasus mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer yang terjerat dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3.

Dalam pidatonya di acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Otonomi Expo Tahun 2025, di ICE BSD, Tangerang, pada Kamis, 28 Agustus 2025, Prabowo blak-blakan mengaku malu atas tindakan yang dilakukan Noel, sapaan akrab Immanuel, mengingat sama-sama berasal dari Partai Gerindra.

“Di MPR tanggal 15 Agustus, inget pidato saya? Saya katakan kalaupun ada anggota Gerindra yang melanggar, saya tidak akan lindungi,” ujar Prabowo.

Baca Juga: Menelisik Tangan Kreatif APBD PALI 2025, Asgianto-Iwan Tuaji Dilantik 20 Februari, Pengadaan Mobil Dinas Bulan Januari, Perintah atau Jebakan Batman?

“Eh, beberapa hari kemudian ada anggota Gerindra,” imbuhnya.

Namun, Prabowo menegaskan bahwa Noel belum resmi menjadi kader Partai Gerindra.

“Dia anggota, dia belum kader, kalau kader itu ikut pendidikan. Dia nggak keburu ikut kaderisasi, tapi tetap, tetap saya malu,” tegasnya.

Prabowo juga mengingatkan kembali pesan yang sering ia sampaikan tentang bahaya korupsi.

Baca Juga: Luwu Utara Siap Promosikan Potensi Daerah di Apkasi Otonomi Expo 2025

“Saudara-saudara, apakah tidak ingat istri dan anaknya? Kalau tangannya diborgol pakai baju oranye, apa tidak ingat anak dan istrinya? Saya kasihan kadang-kadang, tapi apa boleh buat,” tandasnya.

Seperti diketahui, Immanuel Ebenezer telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan sertifikasi K3 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama 10 orang lainnya pada 22 Agustus 2025.

Baca Juga: Gaduhnya Publik PALI Soal Mobil Dinas, Pengamat Dorong Penegak Hukum Hingga KPK Masuk

KPK menyebut Noel menerima jatah Rp3 miliar pada Desember 2024 dari total aliran dana Rp81 miliar. Saat menjabat Wamenaker, perannya adalah membiarkan sekaligus meminta bagian dalam praktik pemerasan pengurusan sertifikat K3.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X