Caranya dengan setelah mendapat informasi adanya OTT, Hasto mematikan ponsel miliknya dan memerintahkan Harun Masiku melalui Nur Hasan untuk mematikan ponsel dan bersembunyi di DPP PDIP.
"Dengan demikian, terdakwa telah memiliki niat agar keberadaannya dan keberadaan Harun Masiku tidak diketahui petugas KPK serta mencegah agar penyidikan yang akan dilakukan terhadap Harun Masiku tidak terjadi," tukas jaksa.**
Artikel Terkait
Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Kebagusan Turut Digeledah KPK
Pertemuan Megawati Soekarnoputri dan Presiden Prabowo Subianto Ramai Dibahas Publik, Ini Kata Hasto Kristiyanto
Respon Megawati Soekarnoputri usai Hasto jadi Tersangka Tuai Pro dan Kontra
Inilah Sosok Febri Diansyah, Viral karena Pernah Jadi Aktivis Anti Korupsi Kini Jadi Tim Pembela Hasto, Siapa Sebenarnya?