Tingkat D3 serendah-rendahnya 20 (dua puluh) tahun dan setinggi-tingginya 27 (dua puluh tujuh) tahun;
Tingkat D4/S1 serendah-rendahnya 21 (dua puluh satu) tahun dan setinggi-tingginya 30 (tiga puluh) tahun.
Memiliki tinggi badan :
Pria minimal 160 cm dengan berat badan ideal;
Baca Juga: Menerka Pemilu Bupati Kabupaten Bekasi: Politik Kekuasaan Tingkat Lokal
Wanita minimal 155 cm dengan berat badan ideal;
Khusus Pria Formasi Masinis, Kondektur, PPKA, Pengawas Stasiun dan Petugas Langsir (PLR)/Petugas Rumah Sinyal (PRS) minimal 165 cm dengan berat badan ideal;
Khusus Wanita Formasi Masinis, PPKA dan Pengawas Stasiun minimal 160 cm dengan berat badan ideal.
Berpenampilan menarik;
Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian yang masih berlaku;
Baca Juga: Persebaya Kalah Lagi. PSM Makassar Benamkan Persebaya 3-1. Ini Kekalahan kedua Persebaya di Liga 1
Tidak bertato dan tidak bertindik (pria);
Tidak pernah menggunakan dan/atau terlibat narkoba atau psikotropika yang dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi yang berwenang (BNN/Kepolisian);
Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;
Tidak pernah diberhentikan di anak perusahaan atau institusi lainnya dikarenakan hukuman disiplin atau diberhentikan dengan tidak hormat;
Artikel Terkait
Dirut PT KAI Berbenah, Transportasi Kereta Api Indonesia Makin Jadi Prioritas
Kapal, Kereta Api, Gua: Pedagang Minyak Mengejar Ruang Penyimpanan di Dunia
Misteri "Hilangnya" Kim Jong-un: Kereta Kim Terparkir di Sebuah Resort
Kereta Melindas Para Pekerja yang Tidur di Atas Rel, 16 Orang Tewas: India
Proyek Kereta Api di Papua Barat Dikabarkan Telan Dana Rp38 Triliun
Petani India Blokir Jalan, Rel Kereta sebagai Protes terhadap UU Baru
Gubernur Jambi Bahas Pelabuhan Ujung Jabung dan Pembangunan Jalur Kereta Api untuk Angkutan Batubara bersama M