Jakarta, Klikanggaran--Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) mendapatkan laporan dari jaringan guru anggota P2G dari 13 provinsi mengenai keluhan belum masuknya transfer kuota internet Kemdikbud untuk guru dan siswa.
Sebagaimana diketahui bantuan kuota siswa untuk guru sebesar 42 GB dan 35 GB untuk siswa. Diberikan untuk bulan September, melalui fase 1 dan fase 2 yang berakhir 30 September sekarang. P2G mendapatkan laporan keluhan mengenai belum diterimanya bantuan kuota tersebut. Berikut datanya:
1. Kab. Kepulauan Simeuleu (Aceh) guru dari SMA Negeri, sebagian siswa dan guru sudah dapat, sebagian besar belum.
2. Kota Medan, (Sumut) sebagian belum sebagian sudah.
3. Kota Padang Panjang dan Kab. Tanah Datar, guru dan siswa SD Negeri, belum menerima.
4. Kab. Berau, Kaltim, untuk guru dan siswa SMK belum dapat.
5. Kab. Kutai Kertanegara, guru dan siswa SMK belum mendapatkan kuota.
6. Kab. Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, sebagian besar guru dan siswa sudah. Sebagian kecil belum.
7. Kab. Mimika, Papua, guru SMK sebagian besar sudah, sebagian kecil belum.
8. Kab. Ende, NTT, guru SMK Negeri sebagian besar sudah, sebagian kecil belum.
9. Kab. Bintan, Kepri. SDN LB guru dan siswa belum dapat.
10. Kota Batam, SMP Negeri sebagian besar sudah, sebagian kecil belum.
11. Kab. Bojonegoro, sebagian besar SMP sudah dapat, tapi masih ada yg belum dapat siswa dan guru.
12. Kab. Pacitan, sebagian besar SMA sudah, sebagian belum.
13. Jakarta, sekolah negeri umumnya sudah dapat, tapi sekolah swasta belum sepenuhnya. Kemudian bagi nomor gawai siswa dan guru yang pascabayar sepenuhnya belum.
14. Kota Bekasi, Jawa Barat, guru-guru sekolah swasta sebagian besar belum
15. Kab. Pandeglang, Banten, sebagian besar siswa dan guru sudah. Tapi masih ada di tiap sekolah yang belum dapat.
16. Kab. Bogor, Jabar, guru SMA Negeri belum dapat, sedangkan sebagian besar siswa sudah.
17. Kota Blitar, guru SMP Negeri sebagian besar belum, tapi sebagian sudah dapat.
18. Kab. Bojonegoro, guru SMP Negeri sudah, tetapi sebagian siswa belum.
19. Kab. Konawe Selatan, Sultra, guru-guru SD belum mendapatkan termasuk siswa.
20. Kab. Belitung, SMP semua guru sudah, tapi siswa sebagian belum.
21. Kab. Garut, sebagian besar guru dan siswa sudah.
"Data di atas berdasarkan laporan dari guru-guru P2G yang mengajar di sekolah-sekolah negeri dan swasta mulai SD-SMA/SMK. Guru khawatir tidak dapat bantuan kuota internet sebagaimana janji Mas Mendikbud, padahal pengeluaran kuota guru dan orang tua siswa selama ini sangat besar," demikian ungkap Satriwan Salim (Koordinator P2G).
Satriwan juga mengungkapkan, dirinya pun sebagai guru SMA swasta di Jakarta belum kunjung mendapatkan bantuan kuota internet hingga rilis ini dibuat 30 September malam.
Dia melanjutkan belum kunjung masuknya kuota internet Kemdikbud ke gawai guru dan siswa, mungkin saja karena pendaftaran verifikasi validasi (verval) yang baru berakhir 25 September. Dia sendiri baru ikut verfal sekitar 24 September.
Namun, guru-guru sebenarnya berharap mendapatkan kuota internet ini lebih proporsional pembagiannya. Sebaiknya untuk bulan ke dua, alokasi kuota umum yang diperbanyak kapasitasnya. Sebab guru-guru sangat banyak yang menggunakan media seperti Youtube untuk mengajar. Seperti yang disampaikan oleh Parulian guru salah satu SMP Negeri (P2G Bangka Belitung) di Kab. Belitung, sekolah SD dan SMP sudah masuk aktif kembali dengan 2 shift masuk. Siswa lebih banyak berinteraksi di sekolah dengan guru kemudian dilanjut via Whatsapp dan belajar mandiri via Youtube.
Sedangkan di Blitar menurut Sri, guru SMP sekaligus anggota P2G Jawa Timur, menyampaikan kuota yang diberikan sebenarnya akan banyak mubazir, sebab guru honorer senior ini mengajar dengan metode _home visit_ karena PJJ luring. Menurutnya siswa juga banyak tak sadar (tidak _ngeh_ ) bahwa nomornya sudah disubsidi kuota. Informasi bagi siswa dan orang tua belum optimal dilakukan oleh sekolah dan dinas pendidikan.
Satriwan melanjutkan, guru-guru berharap jika bantuan kuota ini betul-betul fungsional, sesuai kebutuhan guru dan masa pakainya pun jangan dibatasi perbulan lalu hangus. Sebab ada potensi uang negara yang terbuang sia-sia jika guru dan siswa tidak memanfaatkannya. Mengingat 7,2 triliyun dana yang dikuras untuk program ini. Dia meminta agar Kemdikbud memberlakukan format akumulasi perbulan atas sisa kuota. Artinya walaupun dalam jangka waktu sebulan kuota masih tersisa, jangan langsung dihitung hangus untuk bulan berikutnya. Tapi masih bisa dimanfaatkan sampai 4 bulan masa program ini. Di sisi lain Kemdikbud tetap harus koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk memantau efektivitas dan kebermanfaatan bantuan kuota dalan menunjang PJJ khususnya yang daring. Di samping itu, Kemdikbud dan Pemda jangan abai terhadap hambatan guru dan siswa dengan metode PJJ Luring yang hingga kini masih sangat minim bantuan dan intervensi.
Sementara itu mengenai 19 aplikasi belajar yang dipromosikan dan direkomendasikan Kemdikbud untuk digunakan selama PJJ, P2G menemukan jika beberapa aplikasi tersebut tidak familiar di kalangan guru, di daerah termasuk di Jakarta sendiri. Aplikasi seperti Aminin, Bahaso, Cakap, Udemy, dan Duo Lingo adalah beberapa contoh aplikasi yang tidak dipakai karena tak dikenal para guru. Ada indikasi bahwa Kemdikbud sengaja mempromosikan aplikasi yang nota bene masih start up tersebut, yang belum diketahui secara luas bagaimana kapasitas, konten pembelajaran, dan rekam jejaknya. Terbukti jika para guru umumnya tidak mengenal bahkan tak menggunakan aplikasi tersebut. Ini berpeluang menghamburkan uang negara. Satriwan meminta Kemdikbud mengevaluasi penggunaan 19 aplikasi pembelajaran tersebut selama 1 bulan ke depan, apakah banyak digunakan guru atau sebaliknya, agar uang negara tidak sia-sia dibakar, demikian pungkasnya.