Jakarta,Klikanggaran.com - Juru Bicara sekaligus Ketua Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengungkapkan alasan pemerintah meneken kontrak pengadaan hingga 290 juta vaksin Covid-19 meski uji klinis belum tuntas.
Menurut dia, langkah pemerintah untuk bisa mendapatkan akses vaksin lebih dini dibandingkan negara-negara lain merupakan upaya memastikan masyarakat Indonesia terlindungi. Indonesia sebagai bangsa yang besar dengan jumlah penduduk 267 juta orang harus mampu menyediakan perlindungan kepada masyarakat, dalam konteks ini vaksin Covid-19.
"Pada saat yang bersamaan pemerintah RI melalui konsorsium yang ada juga mengembangkan vaksin sendiri tetapi masih perlu waktu untuk bisa tersedia vaksinnya. Dan sementara waktu kita belum tersedia vaksinnya dari produksi dalam negeri dan ini dilakukan dalam rangka kemandirian bangsa, upaya untuk mendapatkan akses sudah kita jalankan lebih dahulu dari negara-negara lain," kata Wiku, seperti dikutip Selasa (25-8).
Lebih lanjut, dia menekankan vaksin tidak digunakan untuk mengobati pasien yang terinfeksi Covid-19. Vaksin itu bertujuan melindungi masyarakat sehat agar tidak terinfeksi Covid-19. Caranya adalah dengan men-trigger terjadinya antibodi yang ada pada tubuhnya.
"Dan kepastian tentang uji klinisnya mari kita amati bersama-sama semua perkembangan uji klinis yang ada di dunia, termasuk di Indonesia, dan kami yakin apa yang sudah dikembangkan dengan uji klinis fase I dan II dengan hasil yang baik, harapannya pada uji klinis fase III juga bisa memberikan hasil yang baik dan tentunya nanti kita semua bisa mendapatkan hasil dengan baik pula secara transparan," ujar Wiku.