PNS Kemenkeu Dapat Tambahan Uang Pulsa Rp200 Ribu per Bulan

photo author
- Sabtu, 22 Agustus 2020 | 00:14 WIB
PNS
PNS


Jakarta,Klikanggaran.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberi pulsa kepada para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungannya. Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan banyak anggaran yang tak terpakai karena Covid-19 bisa dialihkan ke kebijakan itu.


Hal ini terungkap dalam Town Hall Meeting Kemenkeu pekan ini. Saat itu salah satu PNS Kemenkeu menyampaikan aspirasi mengenai kebutuhan pulsa terutama dalam menjalankan kerja di tengah pandemi.


"Menurut saya apa yang kamu minta fair, terutama untuk tim yang harus kerja extra hours ya mestinya bisa diberikan tambahan uang pulsanya," jelas Sri Mulyani, seperti dilansir CnbcIndonesia, Jumat (21-8).


Pernyataan ini juga diamini Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkeu, Hadiyanto. Menurutnya, memang akan ada anggaran sarana dan prasarana IT yang dianggarkan mulai 2021.


Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani juga mengatakan besaran pulsa adalah Rp200 ribu. "Cukup itu sudah kita hitung," katanya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X