Pentingnya Jokowi Loby Pemerintah Malaysia Memulangkan Djoko Tjandra

photo author
- Minggu, 19 Juli 2020 | 15:12 WIB
Boyamin Saiman
Boyamin Saiman


Jakarta,Klikanggaran.com - Koordintor Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, meyakini Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra) berada di Kuala Lumpur Malaysia atas dasar pada bulan Oktober 2019 lalu seorang lawyer Indonesia bersama kliennya telah bertemu dengan Joko Tjandra di lantai 105 gedung Signature 106 komplek Tun Razak Echange Malaysia dalam rangka menawarkan apartemen milik klien tersebut kepada Joko Tjandra.


"Lawyer tersebut Saya cukup mengenalnya karena pernah bergabung dengan kantorku Boyamin Saiman Lawfirm," ujar Boyamin pada Klikanggaran.com, Minggu (19-7).


Selain itu, kata Boyamin, pernyataan Anita Kolopaking selaku lawyer Joko Tjandra, bahwa kliennya Djoko Tjandra tinggal di Kuala Lumpur Malaysia.


"Berdasarkan kenyataan, Joko Tjandra tinggal di Kuala Lumpur Malaysia, maka dibutuhkan peran Presiden RI, paduka yang mulia Ir. Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan loby dan diplomasi tingkat tinggi dengan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Muhyidin Yassin, untuk memulangkan Djoko Tjandra ke Indonesia," tuturnya.


Alasan perlunya Presiden Jokowi melobi Pemerinta Malaysia, menurut Boyamin, Mantan Jaksa Agung, M.Prasetyo ( menjabat 2014-2019), telah berupaya memulangkan jalur extradisi atas Djoko Tjandra namun masih gagal.


"Selama ini telah terdapat upaya timbal balik yang baik dengan pemerintah Malaysia, salah satu contohnya berupa pemulangan Siti Aisyah dari Malaysia yang dituduh meracun Kim Jong Nam (kakak Kim Jong Un-Presiden Korea Utara) di bandara KLIA Kuala Lumpur."


"Siti Aisyah saat itu telah disidangkan di Pengadilan Shah Alam Malaysia dengan ancaman hukuman mati namun atas upaya loby tingkat tinggi termasuk penyerahan kapal mewah Equaminity kepada Malaysia, maka Siti Aisyah bisa dibawa pulang ke Indonesia dan diterima langsung Presiden Jokowi di Istana Negara pada tanggal 12 Maret 2019," jelasnya.


Lanjutnya, pemulangan Siti Aisyah ini adalah imbalan atas kesediaan Polri menyerahkan sitaan kapal pesiar mewah Equaminity kepada Malaysia pada tanggal 5 Agustus 2018. Kapal Equaminity sebelumnya telah disita Polri di Benoa Bali pada tanggal 28 Pebruari 2018 atas permintaan FBI USA karena diduga terkait korupsi 1MDB Malaysia.


Maka dari itu, kata dia, terdapat hubungan baik Presiden Jokowi dengan PM Malaysia, Muhyidin Yassin, sebagaimana terlihat pada video terlampir saat Presiden Jokowi memberikan ucapan selamat atas pelantikan Muhyidin Yassin sebagai Perdana Menteri Malaysia. Hubungan baik ini semestinya digunakan untuk memulangkan Djoko Tjandra dari Malaysia.


"Joko Tjandra diduga punya hubungan erat dan mendapat perlakuan istimewa oleh Nazib Razak (mantan PM Malaysia) sehingga proses pemulangannya akan sulit jika tidak melibatkan diplomasi tingkat tinggi antara Presiden Jokowi dengan Perdana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin," ujarnya.


[video width="480" height="270" mp4="https://assets.promediateknologi.com/crop/0x0:0x0/750x500/photo/klikanggaran/2020/07/VID-20200719-WA0151.mp4"][/video]


Lebih lanjut Boyamin menjelaskan, Sengkarut Djoko Tjandra masuk Indonesia tanpa terdeteksi, mendapat E-KTP, Pasport, surat jalan, dan hilangnya status cekal telah mempermalukan pemerintahan Indonesia, sistem penegakan hukum Indonesia dan juga mempermalukan serta menyakiti seluruh rakyat Indonesia.


"Untuk itu, satu-satunya cara adalah menangkap Djoko Tjandra dan menjebloskannya ke penjara selama dua tahun sesuai putusan PK Mahkamah Ahung RI. Segala upaya oleh aparat telah gagal sehingga Presiden Jokowi harus bertindak untuk menangkap Djoko Tjandra," pungkasnya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X