Puluhan Ton Cadangan Beras Kabupaten Musi Rawas Lenyap

photo author
- Jumat, 15 Mei 2020 | 15:58 WIB
20200515_154636
20200515_154636


Musi Rawas,Klikanggaran.com - Puluhan ton beras cadangan bencana yang dikelola Asosiasi lumbung pangan di Musi Rawas (Mura) melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP), diduga lenyap dari gudang penyimpanan.


Untuk diketahui, persediaan cadangan pangan merupakan salah satu modal untuk mengantisipasi terjadinya bencana alam terutama dalam penyediaan beras sebagai makanan pokok yang biasa dikonsumsi oleh masyarakat. Berdasarkan Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 29 Tahun 2013, DKP ditugaskan untuk mengatur pelaksanaan pengelolaan cadangan pangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Dalam rangka penyediaan cadangan pangan pokok daerah, DKP menganggarkan kegiatan pengadaan gabah dan beras melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2013, 2014, 2015, dan 2017. Belanja tersebut direalisasikan melalui akun belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat.


Pada tanggal 25 November 2014, Dinas Ketahanan Pangan melakukan perjanjian kerja sama dengan Asosiasi Lumbung Pangan Kabupaten Musi Rawas untuk melakukan pengelolaan dan penyaluran cadangan pangan melalui Surat Perjanjian Nomor 29/SPK/BKP/2014 dan 02/SPK/P/2014 dengan jangka waktu mulai tanggal 25 November 2014 - 25 November 2019.


Beras yang dikelola Asosiasi Lumbung Pangan adalah persediaan untuk cadangan pangan guna  mengantisipasi terjadi bencana alam terutama dalam penyediaan beras di Musi Rawas, yang diatur bedasarkan Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 29 tahun 2013, melalui Dinas Ketahanan Pangan ditugaskan untuk mengatur pelaksanaan pengelolaan cadangan pangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Stock yang tersedia, baik gabah dan beras yang tersimpan digudang asosiasi lumbung pangan, pada tanggal 26 Februari 2020 hanya berjumlah 250kg dan 660kg. Sedangkan sisa beras sejumlah 82.750kg (82,7  ton) tidak diketahui.


Hal tersebut tertuang pada stock opname yang dilakukan oleh Tim Pemeriksa BPK pada tanggal 26 Februari 2020, bahwa diketahui beras dan gabah yang tersedia pada gudang penyimpanan Asosiasi Lumbung Pangan masing-masing (83.000kg-250 kg) diketahui tidak ada pada gudang penyimpanan.


Sebelumnya, Tim pemeriksa BPK telah mengundang Wakil Ketua dan Kepala Bidang Pemasaran Asosiasi Lumbung Pangan untuk meminta keterangan lebih lanjut, namun sampai dengan pemeriksaan berakhir, yang bersangkutan tidak hadir. Sehingga sisa stock beras yang dikelola oleh Asosiasi Lumbung Pangan tidak dapat ditelusuri dan tidak dapat diketahui lagi keberadaannya/lenyap.


Terkait permasalahan ini, Kepala Bidang (Kabid) Ketersediaan Pangan DKP,  Indarwanto, saat hendak dikonfirmasi sedang tidak berada ditempat, Jum'at (15-5).


"Pak Kabid, sedang keluar dalam rangka pengumpulan data," ujar staff penyambut tamu.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X