FSGI Apresiasi Pemerintah Tak Potong Tunjangan Guru

photo author
- Jumat, 24 April 2020 | 06:51 WIB
IMG_20200424_065033
IMG_20200424_065033


 


Jakarta, (Klikanggaran) -"Setelah membaca penjelasan dari pihak Kemenkeu RI, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengapresiasi komitmen pemerintah untuk tidak memotong Tunjangan Profesi Guru PNS dan Tunjangan Profesi Guru PNS di daerah khusus, seperti guru di daerah 3T (terluar, terdepan, tertinggal) pada tahun 2020." Demikian ungkap Satriwan Salim (Wasekjen FSGI) dalam keterangannya.


Pemangkasan alokasi tunjangan guru PNS daerah khusus itu tertuang di dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2020.


Masing-masing anggarannya dari 53,836 triliyun rupiah menjadi 50,881 triliyun rupiah. Kemudian dari 2,063 triliyun rupiah menjadi 1,985
triliyun rupiah.


Sebelumnya FSGI bersama organisasi guru lain seperti Ikatan Guru Indonesia (IGI) mengkritik rencana pemotongan tersebut.


Satriwan yang juga guru SMA swasta ini melanjutkan, FSGI menerima aduan dari guru di daerah khusus seperti Aceh, yang mengetahui informasi adanya pemotongan tunjangan ini.


Para guru khawatir tunjangan mereka akan dikurangi. FSGI menilai, jika rencana tersebut tak berdasar dan menyakiti perasaan para guru. Sebab akan mengurangi hak-hak para guru apalagi mereka mengabdi di wilayah terdepan Indonesia yang hambatan dan tantangannya lebih besar ketimbang daerah lain.


Akhirnya kekhawatiran para guru daerah khusus ini terjawab setelah membaca penjelasan dari Kemenkeu RI.


Walaupun pernyataan Kemenkeu tersebut harus dibuktikan dengan mengkroscek ke daerah-daerah, bagaimana pencairan tunjangan para guru, apakah berkurang atau tidak.


"Kami FSGI merasa lega mendengarnya. FSGI meminta ke depan pemerintah terus memperhatikan nasib para guru, khususnya honorer, termasuk yang mengajar di sekolah swasta. Sebab pendapatan mereka masih sangat kecil," pungkas Satriwan.


 


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tim Berita

Tags

Rekomendasi

Terkini

X