Resmi, Pemkab PALI Rumahkan Sekolah PAUD, SD dan SMP!

photo author
- Selasa, 17 Maret 2020 | 13:12 WIB
IMG_20200317_130010
IMG_20200317_130010


PALI, Klikanggaran.com

 

Pemerintah Kabupaten Pali akhirnya resmi mengeluarkan kebijakan untuk merumahkan pelajar setingkat TK/PAUD, SD dan SMP. Kebijakan tersebut diambil usai Pemkab Pali menggelar rapat bersama Forum Pimpinan Daerah dan Dinas terkait menyikapi penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang semakin mewabah di Indonesia, bertempat di kediaman Bupati Pali, Senin malam (16/03/20).

 


 

Dalam hasil rapat tersebut, Sekda Pali, Syahron Nazil sebelumnya memberikan sejumlah bocaran, salah satunya meliburkan para Pelajar SD dan SMP.

 

Berikut Surat Edaran terkait Corona (Covid-19) untuk dunia Pendidikan Pali yang langsung ditandatangani oleh Bupati Pali, Ir H Heri Amalindo, Selasa (17/03/20) tersebut.

 

-
-

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X