BPK: Pengelolaan Beasiswa Bidikmisi di UPN Veteran Jatim dan Yogyakarta Bermasalah (3)

photo author
- Senin, 21 Oktober 2019 | 12:52 WIB
gedung bpk
gedung bpk


Klikanggaran.com--BPK menilai bahwa permasalahan tersebut tidak sesuai dengan: (a) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 96 Tahun 2014 dan (b) Pedoman Bidikmisi 2018


Dalam penilaiannya, BPK menyatakan bahwa permasalahan tersebut mengakibatkan:



  • Penggantian biaya transport untuk mahasiswa Bidikmisi angkatan 2015 tidak tepat sasaran sebesar Rp8.267.600.

  • Penggantian biaya transport dan bantuan biaya hidup sementara untuk mahasiswa Bidikmisi angkatan 2016 dan 2017 sebesar Rp159.140.000 tidak dapat diyakini kebenaran penyalurannya.

  • Kurang bayar atas subsidi biaya hidup yang belum diterima oleh mahasiswa beasiswa bidikmisi angkatan 2017 dan pembebanan biaya rekening sebesar Rp415.890.000 (Rp405.600.000 + Rp10.290.000).

  • Pemborosan keuangan negara sebesar Rp1.010.100.000 (Rp635.700.000 + Rp374.400.000).


Permasalahan tersebut disebabkan oleh: (a) Wakil Rektor III UPN Veteran Jatim yang lemah dalam melakukan pengawasan atas pengelolaan beasiswa bidikmisi; (b) Pengelola Bidikmisi Tahun 2013-2017 UPN Veteran Jatim yang tidak cermat dalam menyalurkan bantuan biaya hidup sementara, penggantian biaya transportasi dan mengusulkan penyaluran subsidi biaya hidup; dan (c) Kepala Bagian Kemahasiswaan UPN Veteran Yogyakarta tidak cermat dalam mengelola bidikmisi tahun 2018.


BACA: BPK: Pengelolaan Beasiswa Bidikmisi di UPN Veteran Jatim dan Yogyakarta Bermasalah (1)


Atas permasalahan tersebut, Wakil Rektor III UPN Veteran Jawa Timur menyatakan bahwa: (a) Bantuan biaya hidup sementara angkatan 2015 tidak diberikan karena dananya dialokasikan untuk kegiatan pembentukan karakter mahasiswa Bidikmisi, sedangkan untuk biaya pengganti transport dan biaya hidup sementara untuk angkatan 2016 dan 2017 saat ini telah dilakukan penyaluran kekurangan kepada mahasiswa. (b)Terkait mahasiswa tidak aktif yang masih menerima biaya hidup Bidikmisi dan mahasiswa Bidikmisi tapi tidak memperoleh biaya hidup, bahwa pada awal semester genap Tahun 2017 direncanakan dilakukan penggantian mahasiswa on going Bidikmisi, namun pada awal Tahun 2017 ada edaran dari Kemenristekdikti tidak memperbolehkan adanya penggantian mahasiswa on going, sehingga data mahasiswa pengganti yang telah ditetapkan dengan SK Rektor tidak dapat diinput di SIM Bidikmisi. Masih dilakukan verifikasi data mahasiswa aktif dan tidak aktif secara online dan offline.


BPK merekomendasikan Menteri Ristekdikti agar:


Pertama, Memerintahkan Rektor UPN Veteran Jawa Timur untuk: (1) Menginstruksikan Wakil Rektor III UPN Veteran Jatim agar lebih cermat dalam melakukan pengawasan atas pengelolaan beasiswa bidikmisi. (2) Menginstruksikan kepada Pengelola Bidikmisi Tahun 2013-2017 agar menyetorkan penggantian biaya transportasi mahasiswa bidikmisi angkatan 2015 yang tidak disalurkan sebesar Rp8.267.700 ke Kas Negara. Salinan bukti setor disampaikan kepada BPK; dan ( 3) Menginstruksikan kepada Pengelola Bidikmisi Tahun 2018 agar memperbarui data mahasiswa Bidikmisi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Kedua, Memerintahkan Itjen untuk: ( 1) Melakukan verifikasi atas penyaluran penggantian biaya transportasi dan bantuan biaya hidup sementara untuk mahasiswa Bidikmisi angkatan tahun 2016 dan 2017 sebesar Rp159.140.000 selanjutnya Pengelola Bidikmisi 2015-2017 membayar kekurangan komponen Bidikmisi tersebut berdasarkan hasil verifikasi Itjen. (2) Melakukan verifikasi kelayakan penerima Bidikmisi yang belum memperoleh subsidi biaya hidup sebesar Rp405.600.000. Apabila layak agar diusulkan untuk memperoleh subsidi biaya hidup tersebut.


Ketiga, Memerintahkan Rektor UPN Veteran Yogyakarta untuk menginstruksikan Bank Mandiri agar mengembalikan dana pembebanan biaya rekening dari mahasiswa Bidikmisi UPN Veteran Yogyakarta sebesar Rp10.290.000;


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mang Kamil

Tags

Rekomendasi

Terkini

X