JAKARTA, klikanggaran.com – Kekekcewaan diungkapkan oleh Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Agung Nugroho sebab Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam penyusunan kabinet periode 2019-2024.
Menurut Agung, hal ini menandakan sebuah kemunduran pada Jokowi sebab partisipasi masyarakat tidak dilibatkan dalam penyusunan kabinetnya seperti tahun 2014.
Kepada wartawan, Selasa, (15/10/2019), Agung mengatakan, "Ini merupakan sebuah kemunduran bagi dirinya (Presiden Jokowi) karena tidak melibatkan partisipasi masyarakat.”
Menurutnya tidak dilibatkannya masyarakat dan lembaga terkait dalam menyusun jajaran pembantunya akan berujung bumerang bagi Jokowi. Hal itu karena saat para menterinya bermasalah akan merepotkan Jokowi kedepannya.
Namun, Agung mengakui, bahwa keputusan untuk tidak melibatkaan masyarakat dalam penentuan menteri adalah hak preogratif presiden Jokowi .
"Karena beliau dipilih karena bantuan parpol itu menjadi hak politiknya. Tapi ini sebuah kemunduran dengan tidak melibatkan masyarakat dalam memiliih pembantunya,"ungkap dia.
Sebelumnya, Jokowi disebut belum melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memilih jajaran kabinetnya. Hal itu dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif.