Diduga Statement Pencitraan Wakil Dirut Bank BNI Bualan Belaka, Intip Faktanya?

photo author
- Selasa, 15 Oktober 2019 | 16:18 WIB
images (20)
images (20)


Jakarta,Klikanggaran.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. mengklaim bahwa kinerja perseroan cukup positif dalam 5 tahun di bawah pemerintahan kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla. Wakil Direktur Utama BNI Herry Sidharta mengatakan kinerja perseroan jika flashback 5 tahun ke belakang menunjukan perkembangan yang cukup signifikan, baik dari segi aset maupun profitability yang mampu tumbuh di atas industri.


Total aset BNI selama 5 tahun tumbuh dengan pertumbuhan rata-rata (compound annual growth rate/CAGR) di kisaran 16%-19% seiring dengan pertumbuhan CAGR dana pihak ketiga di kisaran yang sama. Untuk kredit BNI tumbuh dengan CAGR 14%-16% di atas pertumbuhan CAGR industri yang single digit. Begitupun dengan profitabilitas, EAT [earning after tax] BNI dalam 5 tahun mampu tumbuh dengan CAGR di atas 15%.


"Dari segi kualitas aset yang tercermin dengan rasio NPL [non-perfoming loan], BNI berhasil menekan rasio NPL menjadi dikisaran 1,8%-1,9% dari sebelumnya di atas 2,5%. Perbaikan kualitas aset itu juga diiringi dengan ditingkatkannya 
coverage ratio dari kisaran 130% menjadi di atas 150% dalam 5 tahun terakhir sehingga lebih prudent," katanya kepada Bisnis.com, Senin (14/10/2019).


Namun,pencitraan sedemikian relevansif  tersebut,justru terkesan sebagai bualan belaka. Sebab,terdapat permasalahan kronis pada etinitas perbankan BNI yang nampak jelas dan tak pernah dibahas secara mendetail keranah Publik.


Pasalnya,berdasarkan data yang dihimpun Klikanggaran.com, terdapat permasalahan kronis, yakni,pemantauan debitur performing dan japus buku pnshore loan belum sesuai ketentuan Credit Manual Overseas Branch (CMOB) dan belum menyajikan informasi yang mutakhir, pemilihan mitra kerja sama BNI mobile remittance belum didukung dengan pedoman/standar operasional prosedur yang sesuai dengan ketentuan, serta analisa penundaan pembelian dalam rangka penambahan portofolio Surat Berharga (SB) Hold To Maturity (HTM) pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Cabang London (BNI LDN) belum didokumentasikan dalam bentuk laporan.


Mirisnya lagi,terdapat pemberian kredit kepada AGroup dengan baki debit per 31 Desember 2018 sebesar Rp118.667.645.762,00 tidak sesuai ketentuan, pemantauan kredit kepada PT TKM dengan baki debit per 31 Desember 2018 sebesar Rp69.963.198.914,00 belum sesuai ketentuan, pemantauan dan pengelolaan Fasilitas Supply Chain Financing PT TRA dengan baki debit per 31 Desember 2018 sebesar Rp56.928.000.000,00 tidak sesuai ketentuan, pemberian kredit kepada PT MRC dengan baki debit per 31 Desember 2018 Sebesar Rp94.720.345.291,00 tidak
menerapkan prinsip kehati-hatian, dan pemberian kredit kepada PT BMS oleh SKM Bandung dengan baki debit per 31 Desember 2018 sebesar Rp50.438.150.000,00 juga tidak menerapkan prinsip kehati-hatian.


Mengintip lebih dalam lagi, masih terdapat pemberian kredit PT MUL dengan baki debit per 31 Desember 2018 sebesar Rp107.294.000.000,00 tidak menerapkan prinsip lehati-hatian, pemantauan kredit kepada PT WPJ dengan Baki Debit per 31 Desember 2018 sebesar Rp26.140.645.240,00 tidak sesuai ketentuan, pemberian restrukturisasi kredit dan penjualan jaminan atas fasilitas kredit PT WJP tidak menerapkan prinsip kehati-hatian sehingga merugikan Bank BNI minimal sebesar Rp35.397.410.000,00, pemberian kredit PT JKS dengan baki debit per 28 Februari 2019 sebesar Rp52.478.000.000,00 tidak menerapkan prinsip kehati-hatian, pemberian dan pemantauan kredit CV LKM baki debit per 31 Desember 2018 sebesar 14.499.600.000 tidak menerapkan prinsip kehati-hatian, pemberian kredit PT DP baki rebit per 28 Februari 2019 sebesar Rp20.210.209.579,00 tidak menerapkan prinsip kehati-hatian, serta pengelolaan kredit PT WPBI juga belum menerapkan prinsip kehati-hatian.


Dan,sungguh banyak sekali hal yang mesti dikuak keranah publik agar pencitraan tersebut tidak menimbulkan sentimen yang klise agar spesifik dan eksplisit atas pengeloaan pada Bank BNI bisa mencerminkan keadaan sebenar-benarnya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X