Jakarta,Klikanggaran.com - Data yang dihimpun Klikangaran.com atas kejanggalan Audit Laporan Keungan PT Garuda Indonesia (Persero) tbk (GIA) tahun 2018, didapati komunikasi terselubung sebeluk dilakukan audit tersebut, dan diduga kuat sarat potensi akan konflik kepentingan.
Wajib diketahui, GIA, CI, dan SA telah berkomunikasi terkait pengakuan pendapatan atas transaksi CI dan MAT dengan KAP sebelum penandatanganan perjanjian. Sesuai dengan BAPK Nomor 03/BAPK/PDTT-GI/05/2019 tanggal 15 Mei 2019 dan Nomor 11/BAPK/PDTT-GI/05/2019 tanggal 21 Mei 2019, Pjs. VP Financial Accounting GIA (per 31 Januari 2019) dan Advisor Direktur Keuangan GIA (per 13 September 2018) yang menyatakan bahwa pada tanggal 31 Oktober 2018,
"VP Financial Accounting, SM Head Office Accounting, dan SM Financial Statement melakukan diskusi secara informal terkait dengan pengakuan atas transaksi kerja sama penyedian layanan konektivitas sebagai pendapatan yang dapat diakui secara penuh pada Tahun 2018. Selain itu, diskusi juga dilakukan antara VP Financial Accounting dan Direktur Keuangan karena transaksi tersebut merupakan transaksi yang material."
Lebih lanjut, adanya diskusi secara informal yang juga melibatkan auditor dari KAP. Diskusi dengan KAP tersebut dilakukan untuk menghindari perbedaan persepsi atas pencatatan akutansi transaksi tersebut. Diskusi informal dilakukan sebanyak dua kali sebelum KAP ditetapkan untuk melakukan audit Laporan Keuangan GIA, yaitu berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris GIA Nomor JKTDW/SKEP/104/2018 tanggal 12 November tentang Penetapan KAP atas Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Keuangan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Tahun Buku 2018 GIA.
Diskusi awal dengan KAP dilakukan menggunakan contoh transaksi yang
sejenis dengan Transaksi Kerja Sama Penyedian Layanan Konektivitas. Diskusi dengan KAP dilakukan dengan menggunakan data/dokumen terkait
Transaksi Kerja Sama Penyedian Layanan Konektivitas setelah ditandatanganinya Perjanjian Jasa Akuntan Publik antara GIA dengan KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan Nomor IG/PERJ/DF-3690/2018 tanggal 18 Desember.
"Sehingga KAP turut serta dalam pencatatan akuntansi sebelum masa audit dan sekaligus melakukan audit pada GIA."
Lebih rinci lagi, sesuai dengan BAPK Nomor BAPK Nomor 03/BAPK/PDTT-GI/05/2019 tanggal 15 Mei 2019, Pjs. VP Financial Accounting menyatakan bahwa pihak GIA melakukan diskusi dengan pihak CI dan SA untuk menyeragamkan pengakuan pendapatan atas Transaksi Kerja Sama Penyedian Layanan Konektivitas.
Sehingga CI dan SA akan mengikuti pengakuan pendapatan yang dilakukan oleh GIA. Sesuai dengan BAPK Nomor BAPK Nomor 18/BAPK/PDTT-GI/05/2019 tanggal 29 Mei 2019, Direktur Utama SA dan Direktur Keuangan SA menyatakan bahwa Laporan Keuangan SA Tahun 2018 unaudited tidak mencatat pendapatan atas transaksi kerja sama tersebut, dikarenakan ada keraguan untuk mengakui dan mencatatnya. Kemudian KAP memberikan usulan jurnal penyesuaian pada Bulan Maret 2019 untuk mengakui dan mencatat transaksi kerja sama tersebut sebagai pendapatan lain-lain.
Selain itu keikutsertaan SA dalam kerja sama antara CI dengan MAT melibatkan 11 unit pesawat PT NAM Air, di mana PT NAM Air merupakan subsidiary dari SA. Ironinya, hasil konfirmasi dengan Direktur Keuangan PT NAM Air diketahui bahwa PT NAM Air tidak mengakui pendapatan atas 11 unit pesawatnya pada Laporan Keuangan Tahun 2018.
Sontak saja, hal tersebut mengakibatkan lebih saji akun pendapatan lain-lain sebesar USD239,940,000 dan lebih saji akun piutang sebesar USD263,934,000 (termasuk PPN) pada Laporan Keuangan Konsolidasian GIA Tahun 2018.