Jakarta, Klikanggaran.com (03-09-2019) - Lolosnya 10 capim KPK yang akan diajukan kepada Jokowi harus menjadi perhatian serius bagi masyarakat. Sebab, selain menunjukkan komitmen Jokowi dalam pemberantasan korupsi, Jokowi juga harus memastikan bahwa para capim yang ditunjuknya nanti sesuai dengan keinginan masyarakat. Setidaknya mereka adalah Pemimpin KPK yang bersih, tidak pernah memiliki masalah sedikitpun terkait korupsi, dan Jokowi harus memastikan bahwa keputusannya nanti bukanlah berdasarkan titipan politik. Demikian disampaikan oleh Adri Zulpianto, Koordinator ALASKA (Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran), yang merupakan gabungan dari Lembaga CBA (Center for Budget Analysis) dan Kaki Publik (Kajian dan Analisis Keterbukaan Informasi Publik), pada Klikanggaran.com di Jakarta, Selasa (03/09/2019).
Hal tersebut dikatakan Adri, mengingat bahwa keputusan Jokowi dalam menentukan Pimpinan KPK akan menjadi pengawal pemerintahan Jokowi di periode keduanya, sehingga Jokowi harus mewujudkan janji dan komitmennya dalam menciptakan pemerintahan yang bersih.
“Sehingga, akhir dari kepemerintahan Jokowi menjadi warisan yang mewujudkan kepentingan bangsa yang ingin negerinya bersih dan terbebas dari korupsi, bukan kepentingan politik bagi-bagi jatah di awal pemerintahan periode kedua Jokowi,” kata Adri.
Adri juga menyampaikan, 10 nama yang akan diputuskan Jokowi telah mewakili semua elemen bangsa. Menurutnya, itu sudah mencakup semua profesi, tapi memutuskan atas nama kepentingan bangsa haruslah memperhatikan keinginan bangsa, sehingga Jokowi harus melihat gejolak yang terjadi selama proses seleksi capim KPK.
“Karena gejolak itulah yang menjadi aspirasi bangsa, jika gejolak yang berupa penolakan maupun kritik terhadap para capim KPK tidak didengar dan tidak dipertimbangkan, mungkin ini akan menjadi catatan buruk Jokowi di awal pemerintahan periode keduanya, yang akan menjadi jalan terjal bagi kepemerintahan Jokowi 5 tahun mendatang,” tuturnya.
Oleh karena itu, lanjut Adri, Jokowi harus berani menghapus nama capim KPK yang dinilai masyarakat bermasalah, termasuk nama komisioner yang di periode sebelumnya masih terdapat banyak kasus belum terselesaikan.
“Sehingga, pemimpin KPK selanjutnya dapat dinilai sebagai pimpinan yang tidak memiliki dosa masa lalu, dan KPK selama periode mendatang menjadi pemberantas korupsi yang berani dan bersih dari makelar kasus,” tutup Adri.