Excavator "Mengeruk" Jasa Tirta 2?

photo author
- Senin, 2 September 2019 | 09:51 WIB
excavator
excavator


Ringkasan: Kekurangan Volume Galian Atas Pekerjaan Penataan Oxbow Lanjutan Tahun 2018 sebesar Rp2.762.865.630,33 dan Pembebanan Biaya Ganda Untuk Peralatan Excavator sebesar Rp1.014.119.351,86


Jakarta, Kikanggaran.com (02-09-2019) -- Sungai Citarum merupakan salah satu sungai terpanjang yang berada di Provinsi Jawa Barat dan merupakan sungai utama yang menjadi tugas pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) oleh PJT II. Salah satu masalah yang belum tertangani di Wilayah Sungai Citarum bagian hulu adalah pengelolaan oxbow lake. Oxbow lake menjadi obyek yang dapat digunakan sebagai alternatif kolam retensi, sehingga dapat mengurangi dampak banjir di wilayah sekitar oxbow lake itu sendiri.


Dalam rangka upaya melanjutkan kegiatan pengelolaan SDA program Citarum Bestari pada tahun 2017 dan 2018, PJT II telah melakukan kegiatan pengerukan lumpur oxbow di wilayah hulu Sungai Citarum. Selama tahun 2017 dan 2018, PJT II telah melakukan kegiatan perencanaan, pelaksanaan dan supervisi oxbow di sepanjang hulu Sungai Citarum dengan nilai seluruhnya sebesar Rp21.211.266.525,00.


-


Tim Pemeriksa BPK telah melakukan pemeriksaan yang dilakukan secara uji petik atas 2 kontrak pekerjaan Konservasi Oxbow Citarum Bojongsoang Lanjutan, Cibarangbang, dan Rancamanyar yang dilaksanakan PT BPA tahun 2017 sebesar Rp9.523.648.000,00 dan 2018 sebesar Rp9.977.926.200,00 atau seluruhnya sebesar Rp19.501.574.200,00. Proses pengadaan pekerjaan oxbow tahun 2017 dilakukan melalui pelelangan umum dengan tiga rekanan yang mengajukan penawaran.


PT BPA dengan penawaran terendah sebesar Rp9.523.648.000,00 selanjutnya ditetapkan sebagai pemenang dan diikat dengan kontrak Nomor 11/DII/01/SPU/2017 tanggal 3 Oktober 2017. Jangka waktu pelaksanaan selama 90 hari dari tanggal 3 Oktober s.d. 31 Desember 2017, namun sampai dengan 31 Desember 2017 tingkat penyelesaian pekerjaan baru 65,04% atau senilai Rp6.194.214.400,00 (termasuk pajak) berdasarkan lampiran Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan Pertama Kali No.11/DII/37/BAST/XII/2017 pada tanggal 28 Desember 2017. Sehubungan dengan pekerjaan tersebut, PT BPA telah menerima pembayaran sesuai realisasi penyelesaian pekerjaan sebesar Rp6.194.214.400,00 (termasuk pajak) atau Rp5.462.170.880,00 setelah dipotong PPN 10% dan PPh Pasal 4 ayat (2).


Proses pengadaan Pekerjaan Penataan Oxbow Lanjutan tahun 2018 senilai Rp9.977.926.200,00 (termasuk PPN 10%) dilakukan melalui penunjukan langsung kepada PT BPA. Alasan penunjukan langsung karena PT BPA merupakan pemenang tender untuk pekerjaan tahun 2017. Nilai penawaran yang diajukan PT BPA sebesar Rp10.077.618.100,00, setelah dilakukan proses negosiasi menjadi Rp9.977.926.200,00 dan selanjutnya    diikat dengan kontrak Nomor 11/DII/01/SPU/2018 tanggal 26 April 2018. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 180 hari kalender dari tanggal 26 April s.d. 25 Oktober 2018 dan pekerjaan tersebut telah selesai 100% pada tanggal 25 Oktober 2018.


Terkait penyelesaian pekerjaan tersebut, PT BPA telah menerima pembayaran 50% dengan nilai sebesar Rp4.988.963.100,00 (termasuk pajak) atau nilai yang diterima setelah dikurangi PPN dan PPh pasal 4 ayat (2) sebesar Rp4.399.358.370,00, sedangkan sisa pembayaran 50% belum dibayar sampai dengan pemeriksaan tanggal 25 Oktober 2018. Tim BPK telah melakukan pemeriksaan dokumen dan fisik terkait kontrak pekerjaan oxbow tahun 2017 dan 2018 sebesar Rp19.501.574.200,00 (Rp9.523.648.000,00 + Rp9.977.926.200,00). Pemeriksaan fisik atas pekerjaan oxbow tahun 2018 dilakukan oleh Tim Pemeriksa BPK bersama-sama kontraktor, konsultan pengawas, tim DPP PJT II, tim SPI PJT II dan tim juru ukur, untuk lokasi lokasi oxbow Sapan, Babakan Patrol dan Rancamanyar Lanjutan (sebagian). Untuk pemeriksaan fisik lokasi lainnya dilakukan oleh PJT II (tim DPP dan tim SPI) bersama kontraktor dan konsultan pengawasan, yaitu oxbow Jelekong, Tegal Luar, Sulaeman dan Rancamanyar Lanjutan. Hasil pengukuran yang dilakukan PJT II bersama kontraktor dan konsultan pengawas selanjutnya diuji kembali oleh Tim Pemeriksa BPK secara uji petik tingkat kebenarannya.


Hasil pemeriksaan atas pelaksanaan pekerjaan oxbow selama tahun 2017 dan 2018 diketahui terdapat kekurangan volume atas pekerjaan oxbow tahun 2018 sebesar Rp2.762.865.630,33 dan pembebanan ganda biaya untuk peralatan excavator untuk tahun 2017 dan 2018 sebesar Rp1.014.119.351,86.


-


[Emka]


 


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ahmad Mufarri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X