Jakarta, Klikanggaran.com (14-08-2019) -
Direktur Center for Budget Analisys (CBA), Uchok Sky Khadafi, berpendapat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus punya nyali tinggi dalam mengusut kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Dia menilai, KPK cenderung stagnan mengusut kasus ini, karena tidak ada lagi tersangka baru yang ditetapkan di kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5 triliun ini. Untuk itu, pengusutan kasus e-KTP menjadi kurang greget karena diduga banyak intervensi politik yang masuk dalam ranah pemberantasan korupsi KPK.
"Terkait kasus e-KTP yang terkesan jalan di tempat, KPK harus berani menetapkan tersangka baru. Data persidangan di Pengadilan Tipikor sudah banyak beredar di pubik. Jika tidak bergerak maka bisa membuat publik sinis ke KPK," ungkap Uchok dalam keterangan tertulis pada Klikanggaran.com, Selasa (13/8/2019).
Kata Uchok, "Sejumlah saksi di Pengadilan Tipikor dan KPK sudah banyak yang menyebut dugaan keterlibatan politisi Golkar Melchias Markus Mekeng di kasus ini.”