Jakarta, Klikanggaran.com (21-07-2019) - Untuk mendukung kegiatan penyaluran dan pendistribusian pupuk tahun 2016, PT Pupuk Kujang (PK) menganggarkan kegiatan promosi dan pemasaran sebesar Rp11.100.079.000,00 dan terealisasi sebesarRp7.603.060.993,00 (68%).
Selain biaya pameran dan promosi, di dalam komponen akun biaya pemasaran juga terdapat kegiatan Gerakan Peningkatan Produksi Pangan Berbasis Korporasi (GP3K). Kegiatan tersebut merupakan amanat dari Kementerian BUMN untuk mendorong BUMN ikut serta dan berperan aktif dalam rangka terwujudnya swasembada pangan.
Untuk pelaksanaan kegiatan tersebut, staf GP3K mengajukan permintaan uang muka atas persetujuan Ketua Harian GP3K. Di mana nantinya uang muka tersebut akan dipertanggungjawabkan setelah pelaksanaan kegiatan.
Namun, dokumen yang dimiliki klikanggaran.com menyebutkan, pemeriksaan lebih lanjut terhadap bukti pertanggungjawaban diketahui bahwa komponen biaya sosialisasi kawalan pupuk bersubsidi sebesar Rp661.884.060,00 tidak disertai dengan bukti belanja dan dokumen pertanggungjawaban yang memadai.
Pertanggungjawaban yang disampaikan hanya berupa kuitansi tanda terirna yang ditandatangani oleh Kepala Balail Badan Penyuluh Pertanian kabupaten/kota bersangkutan, tidak ada bukti lainnya yang menunjukkan bahwa biaya tersebut telah terealisasi sebagaimana mestinya. Adapun rincian belanja berdasarkan permohonan pencairan uang muka untuk kegiatan sosialisasi tersebut adalah untuk biaya sewa tenda, konsumsi dan lainnya.
Dalam dokumen klikanggaran.com juga dijelaskan bahwa PT PK menyatakan, dalam tahun 2016 PT PK telah melakukan reviu dan evaluasi tentang Pedoman Pengelolaan Uang Muka yang sampai saat ini masih dalam tahap reviu dari Departemen Sistem Manajemen. Draft tersebut akan segera dimintakan persetujuan Direksi dan diusulkan untuk menjadi pedoman dalam rangka pengelolaan uang muka dan pertanggungajawaban.
(emka)