Jakarta, Klikanggaran.com (16-07-2019) -- Data yang dimiliki klikanggaran.com menunjukkan bahwa terdapat aset kendaraan milik Pemerintah Kabupaten Karawang yang dipakai pihak lain sebanyak 30 unit dengan nilai total sebesar Rp1.031.515.502,00. Namun, dari 30 unit kendaraan tersebut, tercatat bahwa tiga buah di antaranya dalam kondisi, sebagai berikut:
(1) Satu unit kendaraan bermotor yang dicatat pada KIB Sekretariat Daerah berupa kendaraan dinas Mobil Jeep Suzuki Grand Vitara (T 1096 F) yang digunakan oleh Palang Merah Indonesia Cabang Karawang telah dibuatkan perjanjian pinjam pakai.
(2) Satu unit kendaraan bermotor yang dicatat pada KIB Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan sudah dikuasai kembali.
(3)Satu unit pada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga tercatat ganda dan telah dilakukan koreksi.
Dengan demikian, masih terdapat 27 unit kendaraan dinas sebesar Rp713.226.502,00 yang dikuasai/ digunakan pihak lain dan masih belum dilakukan penarikan, seperti disajikan pada tabel 2.13 berikut.