Mutu Beras Turun Hingga 64 M, Perum BULOG Belum Melakukan Reprocessing?

photo author
- Rabu, 13 Februari 2019 | 15:00 WIB
Mutu Beras
Mutu Beras

Jakarta, Klikanggaran.com (13-02-2019) - Selama ini publik tak banyak yang tahu bahwa mutu beras turun pada 4 divisi regional (divre) di Perum Bulog tahun anggaran 2017. Bahkan, beras turun mutu tersebut diketahui belum diperbaiki sebanyak 7.672.843,20 Kg atau senilai Rp64.979.467.578.

Hal tersebut bisa dilihat dalam data yang dimiliki Klikanggaran.com. Bahwa mutu beras akan berpotensi susut minimal sebanyak 211.917,42 Kg atau senilai Rp1.7794.677.769. Dan, akan membebani perusahaan.

Selain itu, kondisi kualitas gabah/beras yang turun tersebut pada 4 divre, seperti divre Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan dan Barat, Nusa Tenggara Timur, dan DKI Jakarta dan Banten.

Sebenarnya, mutu beras yang turun pada tahun 2017 adalah sebanyak 8.372.843,20 kg. Hanya saja, dari beras yang turun mutu sebanyak 8.372.843,20 kg tersebut, di antaranya telah dilakukan reprocessing (perbaikan) di Divre Kalbar sebanyak 700.000 kg. Sedangkan sisanya sebanyak 7.672.843,20 kg atau senilai Rp64.979.467.578 belum dilakukan reprocessing.

Mutu Beras Turun


Sehingga dengan tingkat susut beras turun mutu saat reprocessing antara 0,00% sampai dengan 7,15%. Maka potensi susut atas beras turun mutu sebanyak 7.672.843,20 kg tersebut adalah minimal sebanyak 211.917,42 kg atau senilai Rp1.794.677.769.

Penyebab masalah ini diketahui karena Direksi Perum BULOG (perusahaan umum milik negara yang bergerak di bidang logistik pangan), belum mengatur jangka waktu. Dan, tindak lanjut perbaikan atas kualitas beras pada surat izin reprocessing yang diterbitkan.

Sedangkan pada divre Sulselbar dan divre DKI & Banten, tidak segera menindaklanjuti laporan beras turun mutu dari Kasubdivre Sidrap dan Kasubdivre Lebak. Hal ini menunjukkan bagaimana Perum BULOG belum melakukan pemeliharaan serta perawatan atas persediaan beras di gudang secara optimal.

Ya, mungkin publik melihatnya, karena beras yang akan disalurkan tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat berpendapatan rendah. Sehingga Perum BULOG seolah enggan untuk memperhatikan mutu dan kualitas beras yang akan disalurkan.

Padahal Perum BULOG sendiri dituntut untuk menyalurkan beras sesuai kualitas dan kuantitas yang telah ditentukan. Sementara, untuk menjamin kualitas beras sesuai yang disyaratkan, diperlukan mekanisme pengelolaan persediaan yang baik. Namun, pada kenyataanya malah berbanding terbalik.

Baca juga : Bulog Dapat Kredit Rp 4,4 T dari BNI, Tapi Digunakan untuk Biaya Administrasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Heryanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X