Jakarta, Klikanggaran.com (17-01-2019) - Sistem keuangan sekolah di Kota Bekasi dinilai rentan dikorupsi. Karena sistemnya yang masih dikelola langsung secara tunai memungkinkan untuk digunakan di luar kepentingan dan keperluan sekolah.
Belum lagi, pembangunan sekolah yang masih mungkin memanfaatkan komite sekolah yang merupakan organisasi sekolah untuk perkumpulan orangtua murid. Seringkali sekolah memanfaatkan uang dari orangtua murid untuk pembangunan di lingkungan sekolah.
Direktur Lembaga Kajian dan Analisis Keterbukaan Informasi Publik (Kaki Publik), Adri Zulpianto, menjelaskan. Jika pihak sekolah masih diberikan kekuasaan memegang uang tunai untuk keperluan sekolah. Maka selama itu pula dana Biaya Operasional Sekolah bisa disalahgunakan oleh pihak sekolah.
“Seharusnya pihak sekolah di Kota Bekasi tidak diberikan keleluasaan untuk memegang atau mengambil uang secara tunai untuk seluruh kebutuhan sekolah. Baik untuk gaji guru maupun keperluan operasional sekolah,” jelas Adri.
Menurutnya, sistem keuangan sekolah sebaiknya dikelola secara elektronik. Sehingga seluruh transaksi diberlakukan secara elektronik.
“Semua transaksi sekolah sebaiknya dilakukan secara elektronik. Dari gaji guru honorer maupun seluruh kebutuhan operasinoal, termasuk belanja kebutuhan sekolah. Sehingga semua transaksi dapat terekam jejak digitalnya,” terang Adri.
Keuangan Sekolah
Adri menuturkan, belanja sekolah dapat dilakukan kepada lembaga yang berbadan hukum. Dan, ditunjuk oleh sekolah, disetujui oleh dinas pendidikan.
“Untuk keperluan sekolah seperti ATK, kebutuhan sarana dan pra-sarana sekolah dan lain-lain. Sebaiknya ditunjuk yang berbadan hukum melalui persetujuan dinas pendidikan. Termasuk kebutuhan tenaga kerja untuk merenovasi sekolah. Harus juga ditunjuk yang memiliki rekening bank,” ujar Adri.
Adri menambahkan, jika pekerja bangunan pun menunjuk mereka yang memiliki rekening bank. Terlebih banknya adalah bank daerah. Maka daerah pun memiliki pendapatan dari pajak yang ditanggung oleh para pekerja.
“Baik pekerja bangunan maupun guru dan tenaga kependidikan. Semua pembayaran dapat dilakukan melalui rekening bank daerah. Sehingga semua transaksi dapat terekam dengan baik, dan tercatat sebagai pembukuan belanja sekolah. Transaksi ini pun akan menambah pendapatan daerah, yaitu pajak yang langsung masuk ke kas daeah melalui bank daerah,” imbuh Adri.
Maka dari itu, Adri berharap tidak ada lagi uang tunai yang dapat dipegang oleh pihak sekolah. Sehingga semua pengeluaran dan pemasukan dapat terkontrol dengan baik. Khususnya melalui rekam pemasukan dan pengeluaran di bank.
“Jika semua transaksi sekolah dilakukan secara elektronik digital. Maka hal tersebut dapat meminimalisir korupsi di tingkat sekolah. Keuangan sekolah pun akan terkontrol,” pungkas Adri.
Baca juga : Sekolah Anak Berkebutuhan Khusus Mahal dan Diskriminatif?