ICP Naik, Subsidi Solar Akan Dikompensasi dari Penerimaan Migas

photo author
- Minggu, 22 Juli 2018 | 05:08 WIB
images_berita_2018_Jun_IMG-20180722-WA0001
images_berita_2018_Jun_IMG-20180722-WA0001

Jakarta, Klikanggaran.com (22-07-2018) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, menyampaikan penjelasan perihal subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar (Gasoil 48) kepada Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

Dalam rapat kerjanya bersama Komisi VII DPR RI, Jonan mengatakan, saat ini harga jual eceran BBM jenis Solar atau Biosolar jauh lebih rendah ketimbang harga pasar atau harga keekonomiannya.

"Gasoil 48 atau Biosolar ini harganya sangat jauh dari harga pasar. Harga jual eceran ke masyarakatnya masih Rp5.150," kata Jonan.

Oleh sebab itu, lanjut Jonan, Pemerintah mengusulkan adanya penyesuaian angka subsidi Solar yang ada.

"Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berbicara di Badan Anggaran DPR RI dan juga melalui mekanisme Undang-Undang APBN tahun 2018 pasal 16 yang mengizinkan adanya penyesuaian subsidi, naik atau turun, sesuai dengan Indonesian Crude Price (ICP)," tutur Jonan.

Adapun realisasi rata-rata ICP hingga bulan Juni 2018 mencapai USD 66,55/barel. Angka tersebut berada jauh di atas asumsi APBN tahun 2018 sebesar USD 48/barel. Di sisi lain, terdapat potensi peningkatan pendapatan negara akibat lebih besarnya realisasi ICP dibandingkan dengan target pada APBN 2018.

"Kalau kita lihat, ICP yang digunakan sebagai asumsi yang kita sepakati bersama untuk UU APBN Tahun 2018 adalah USD 48/barel. Pada saat ini, karena ICP-nya tinggi, ini ada tambahan kelebihan pendapatan negara. Mungkin sampai 50% lebih. Uang ini digunakan untuk penambahan subsidi untuk biosolar," jelasnya.

Jonan juga menambahkan, bahwa penggunaan kelebihan pendapatan negara dapat mengkompensasi meningkatnya tambahan subsidi minyak solar.

"Jadi, kalau ICP naik, penerimaan negara naik. Sehingga dapat digunakan untuk subsidinya nambah atau untuk keperluan yang lain. Tergantung dari persepsi kita atas daya beli masyarakat," papar Jonan.

Menurutnya, realisasi nilai subsidi minyak solar yang ideal sekitar Rp2.500 per liter. Sementara, subsidi untuk minyak solar sampai bulan Juni 2018 masih berada di angka Rp 500.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bagus AlFatah

Rekomendasi

Terkini

X